- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Beredar Proposal LAMR dengan Rekening Pribadi
Syahril: Ini Harus Diluruskan

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Proposal Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengenai Seminar dan Pembentukan Peradilan Adat beredar di publik. Masalahnya, dalam surat pengantar proposal secara resmi yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan, dicantumkan nomor rekening pribadi sebagai tempat penyaluran dana yang diharapkan dari badan-badan usaha tersebut.
Diperoleh keterangan, proposal itu sudah mulai beredar pada akhir Januari 2022, sedangkan seminar dimaksud direncanakan dilaksanakan Maret 2022. Baik surat maupun prosal termasuk pada bagian pendanaan ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar bersama Sekretaris Umumnya Datuk H. Yusman Hakim. Selain itu ditandatangani Ketua Panitia Datuk M.Nasir Penyalai dan sekretaris panitia Datuk M. Azaki.
Disebutkan dalam proposal, bahwa seminar diikuti 200 orang. Nara sumbernya adalah sembilan pihak antara lain Ketua Peradilan Adat Aceh, Kejaksaan Agung, Kapolri dan unsur perguruan tinggi. Selain seminar, diadakan juga studi banding ke Kaltim, Sulteng, dan Aceh Darussalam. Biaya diperlukan adalah sekitar 245 juta rupiah. Untuk memenuhi biaya ini diperlukan bantuan berbagai pihak.
Anehnya, dana yang diminta itu disalurkan ke rekening ketua panitia M. Nasir Penyalai pada Bank Riau Kepri. “Sebagai lembaga yang didirikan dengan Perda dan mendapat dana hibah dari Pemprov, apa LAM Riau tidak punya rekening sendiri? Tidak seperti seharusnya kan, sehingga wajar orang curiga terhadap penggunaan dana dan pelaksanaan acaranya,” kata seorang sumber dari pihak penyumbang.
Para penyumbang yang menerima surat permohonan bantuan juga mengaku, meragukan sumbangan dan bantuan ini tepat sasaran. Karena bisa disalahgunakan oleh oknum LAMR. Mereka menyarankan, agar LAMR patuh pada aturan organisasi, sebab merupakan organisasi adat. "Kami bukan tak mau nyumbang. Tapi kalau harus masuk rekening pribadi ketua panitia, mohon maaflah. Makanya, bantuan ini kami diamkan saja atau kami pending dulu," jelasnya.
#Harus Diluruskan#
Di tempat terpisah, Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar, yang ikut membubuhkan tanda tangan di surat bantuan tersebut, mengaku akan meluruskan kembali surat tersebut.
Dihubungi di tempat terpisah, Syahril mengatakan, harusnya dana sumbangan itu, harus masuk ke rekening LAMR. Tidak ke rekening pribadi. "Nanti saya cek. Biasanya tetap ke rekening LAMR. Segera saya suruh luruskan," tegas Syahril.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapat penjelasan, sudah berapa dana yang dihasilkan dari surat sumbangan LAMR tersebut. Yang pasti, beberapa penyumbang menyebut, mereka tidak akan memberi bantuan, selama uang sumbangan tersebut masuk ke rekening pribadi ketua panitia acara. Karena rentan akan disalahgunakan.**vol/jn
Berita Terkait :
- Wakil Bupati Bengkalis Dampingi Kemenko Polhukam Ke Navigasi Kelas 1 Dumai Desa Muntai0
- Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder 0
- Satu Lagi Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang Dipenjara, Surya Darmawan Kapan?0
- Azlaini Agus Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing0
- Takut Dipenjara, Seluruh Anggota DPRD Ramai-ramai Setor Uang Reses ke Kejari Pekanbaru0
_Black11.png)









