- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Berikut Masalah Masalah Hukum Bisa Diselesaikan Lewat Aplikasi Halo JPN
Akan Diluncurkan Bulan Ini

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono
Jakarta, VokalOnline.Com - Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung RI akan meluncurkan aplikasi Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Melalui aplikasi ini, akan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan, seperti pertanahan, hukum waris, legal dtafting, dan hukum pernikahan.
Program ini merupakan terobosan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Aplikasi ini akan diluncurkan pada bulan Mei 2022 ini.
"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," ujar Feri dalam siaran pers Nomor: PR – 717/009/K.3/Kph.3/05/2022 yang diterima Redaksi VokalOnline.com Selasa (10/52022) dari Kejaksaan Negeri Inhu.
Dalam siaran pers tersebut, disiapkan juga pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN. "Dalam program ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi," jelasnya Feri.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi positif kepada Jamdatun yang tahun ini semakin intens menggelar In house training bagi para JPN dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang Perdata dan TUN.
Jaksa Agung RI mengimbau agar materi yang diajarkan kepada para JPN diperkaya juga dengan materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan dalam kurikulum PPPJ, seperti dilatih dan diajarkan bagaimana memiliki skill dalam melakukan penagihan sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.
Terakhir untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jaksa Agung RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik. **Vol
Berita Terkait :
- LAMR Menyertai Aghi Ayo Onam Bangkinang0
- 15 Kasus Diduga Hepatitis Misterius Tersebar di DKI hingga Babel0
- Membumikan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan0
- Festival Tradisi Manjopuik Limau di Kuansing Dijadwalkan Sabtu 7 Mei 20220
- Datuk Seri Marwan Dari LAMR Inhu Turun Gunung Menenangkan Suasana Turbulensi PKS0
_Black11.png)









