- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Curanmor Kampungan, Embat Milik Warga Sekampung, Dua Warga Kubu Ditangkap

Kubu, VokalOnline.Com - DH alias DI (39) dsn rekanya SRY (23) warga Jalan Jendral Sudirman Teluk Nilap Kubu Babussalam Rokan Hilir dan rekannya Inisial SRY (23) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kubu,Sabtu (2/9/202) Jam 22.00 WIB kemaren.
Keduanya ditangkap karena mencuri 1 unit honda milik PT PNM Mekar yang tengah diparkir yabg dibawa Desy Ismawati (21 ) di depan rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Rantau Panjang Kiri Kubu Babussalam, Jumat (1/9/ 202 Jam 18.45 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pemas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria ,Selasa (5/9/2023) membenarkan adanya pengungkapan Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Polsek Kubu.
" Saat itu Pelapor memarkirkan honda di depan rumahnya, lalu bersama rekanya keluar ke depan rumah,honda Inventaris Perusahaan Cabang PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar Unit Kubu Babussalam,raip " Ucap Aipda Dewy.
" Dari sembilan 9 kendaraan berkurang menjadi delapan, lalu mengecek Merk apa yang hilang ternyata, Honda Type Revo fit Warna:Hitam BM 3655 ABC, sudah raib, " Ucap Kasubsi Penmas Polres Rohil ini.
" Menindak lanjuti laporan ini Unit Reskrim Polsek Kubu mendapat informasi keberadaan pelaku,lalu Ps. Kanit reskrim Polsek Kubu Aipda Dedy Nofendra berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan Msi lalu melakukan penyidikan, " Sebut Aipda Dewy.
Data dirangkum,akhirnya Tim Reskrim berhasil mengamankan DH alias DI (39) dan SRY (23) di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah menggondol 1 unit sepeda motor dandi sembunyikan di kebun sawit kini pelaku dan 1 Unit sepeda motor berhasil temukan dan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana," Ucap Aipda Dewy Satria. (Hy)**
Berita Terkait :
- Ikuti Program Sekjen DPR RI Yulisman Terima Kunjungan Parlemen Remaja0
- Polres Meranti Gelar Rapat Eksternal Ops Zebra Lancang Kuning 20230
- Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2023, Kapolres : Kedepankan Edukatif, Persuasif0
- Plt Bupati Asmar Buka Pelatihan PL-KUMKM0
- ASN dan Honorer Meranti Di Minta Netral Saat Pesta Demokrasi Berlangsung0
_Black11.png)









