Diduga Ada Kong Kalikong Dalam Perpanjangan HGU Perkebunan PT Indri Plant
Minta Sekda Hendrizal Dicopot

Publisher Vol/Zul Riau
24 Mar 2022, 00:34:26 WIB
Diduga Ada Kong Kalikong Dalam Perpanjangan HGU Perkebunan PT Indri Plant

Foto: Kegiatan rapat persoalan lahan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dengan masyarakat desa Punti Kayu yang dilakukan di kantor bupati Inhu. (sumber foto dari masyarakat)


Inhu, VokalOnline.Com - Masyarakat Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau menyesalkan tindakan Sekda Inhu Hendrizal yang diduga telah berpihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dengan mengabaikan hak masyarakat. Sekda Hendrizal diduga Kong Kalikong untuk memuluskan perpanjangan HGU PT Indri Plant.

Dengan adanya dugaan Kong Kalikong Sekda Hendrizal, untuk menghilangkan hak masyarakat Desa Punti Kayu. Maka, Bupati Inhu Rezita Meylani diminta untuk mengusulkan pengganti Sekda Hendrizal kepada Presiden lewat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan jika ada kewenangan Bupati Rezita untuk mencopot Sekda Hendrizal dari jabatannya segera dilakukan pencopotan jabatannya.

"Tadi saat rapat, pihak perkebunan PT Indri Plant sudah menyudutkan masyarakat Punti Kayu, masyarakat Punti Kayu meminta kembali lahan masyarakat Punti Kayu yang sudah lama dikuasai oleh PT Indri Plant. Sekda Hendrizal dalam rapat membatasi keterangan argementasi masyarakat Punti Kayu serta memberi jawaban dan kesimpulan dalam rapat yang menghilangkan hak masyarakat Punti Kayu,"  kata Martizal Datuk Adat Masyarakat Desa Punti Kayu kepada wartawan Rabu (23/3/2022).

Permohonan untuk mencopot Hendrizal dari jabatan Sekda Inhu tersebut kata Martizal, bahwa pihaknya melihat jelas dalam rapat serta beberapa data lahan 5.500 haktare lahan kebun PT Indri Plant di Desa Punti Kayu ada kelebihan sekitar 2000 haktare, namun yang disampaikan Sekda Hendrizal dalam rapat di kantor Bupati Inhu yang dihadiri masyarakat dan pihak manajemen PT Indri Plant di Pematang Reba menghilangkan sebagai luas wilayah desa Punti Kayu. 

"Sekda Hendrizal terlihat jelas mengabaikan hak hak masyarakat atas keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dan dipertontonkan dalam rapat kalau dirinya sebagai Sekda Inhu berpihak dengan kepentingan PT Indri Plant," tegas Martizal.

Masyarakat Punti Kayu mengklaim aktifitas HGU Perkebunan PT Indri Plant, masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kayu sekitar 80 persen, akan tetapi pihak manajemen PT Indri Plant tidak mengakui keberadaannya tersebut lebih luas masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kayu.

"Peta yang ditampilkan tadi dalam rapat itu menggiring pergeseran batas desa dan berdampak pengaburan keberadaan perkebunan PT Indri Plant di desa Punti Kayu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Punti Kayu, Surman menyampaikan, apresiasi diberikan masyarakat Desa Punti Kayu kepada Bupati Inhu Rezita Meylani, dimana Bupati Rezita belum mau menanda tangani dokumen perpanjangan HGU lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Indri Plant sebelum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat Desa Punti Kayu sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku di republik Indonesia.

"Kami sangat apresiasi atas sikap Bupati Inhu didalam pertemuan tadi. Namun, kami juga sangat menyesalkan atas sikap Sekda Inhu yang terlihat keberpihakannya kepada PT Indra Plant dan menyudutkan masyarakat Desa Punti Kayu, dengan membatasi keterangan atau argumen masyarakat Desa Punti Kayu serta memberi jawaban dan kesimpulan dalam rapat," kata Surman.

Dijelaskannya juga, masyarakat Desa Punti Kayu sangat menyesalkan peta yang ditampilkan di proyektor diduga perintah dari Sekda Hendrizal, dimana dalam peta tersebut menghilangkan keterangan atau gambar sungai Serangge yang membentang dari barat ke timur yg merupakan titik sentral wilayah desa Punti Kayu. 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Hendrizal belum berhasil dikonfirmasi ditelpon untuk dilakukan konfirmasi juga tidak aktif, bahkan berita juga dikirimkan lewat via WhatsAppnya juga tidak ada respon. **Tim/vol

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment