- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Diduga Ada Kong Kalikong Dalam Perpanjangan HGU Perkebunan PT Indri Plant
Minta Sekda Hendrizal Dicopot

Foto: Kegiatan rapat persoalan lahan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dengan masyarakat desa Punti Kayu yang dilakukan di kantor bupati Inhu. (sumber foto dari masyarakat)
Inhu, VokalOnline.Com - Masyarakat Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau menyesalkan tindakan Sekda Inhu Hendrizal yang diduga telah berpihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dengan mengabaikan hak masyarakat. Sekda Hendrizal diduga Kong Kalikong untuk memuluskan perpanjangan HGU PT Indri Plant.
Dengan adanya dugaan Kong Kalikong Sekda Hendrizal, untuk menghilangkan hak masyarakat Desa Punti Kayu. Maka, Bupati Inhu Rezita Meylani diminta untuk mengusulkan pengganti Sekda Hendrizal kepada Presiden lewat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan jika ada kewenangan Bupati Rezita untuk mencopot Sekda Hendrizal dari jabatannya segera dilakukan pencopotan jabatannya.
"Tadi saat rapat, pihak perkebunan PT Indri Plant sudah menyudutkan masyarakat Punti Kayu, masyarakat Punti Kayu meminta kembali lahan masyarakat Punti Kayu yang sudah lama dikuasai oleh PT Indri Plant. Sekda Hendrizal dalam rapat membatasi keterangan argementasi masyarakat Punti Kayu serta memberi jawaban dan kesimpulan dalam rapat yang menghilangkan hak masyarakat Punti Kayu," kata Martizal Datuk Adat Masyarakat Desa Punti Kayu kepada wartawan Rabu (23/3/2022).
Permohonan untuk mencopot Hendrizal dari jabatan Sekda Inhu tersebut kata Martizal, bahwa pihaknya melihat jelas dalam rapat serta beberapa data lahan 5.500 haktare lahan kebun PT Indri Plant di Desa Punti Kayu ada kelebihan sekitar 2000 haktare, namun yang disampaikan Sekda Hendrizal dalam rapat di kantor Bupati Inhu yang dihadiri masyarakat dan pihak manajemen PT Indri Plant di Pematang Reba menghilangkan sebagai luas wilayah desa Punti Kayu.
"Sekda Hendrizal terlihat jelas mengabaikan hak hak masyarakat atas keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dan dipertontonkan dalam rapat kalau dirinya sebagai Sekda Inhu berpihak dengan kepentingan PT Indri Plant," tegas Martizal.
Masyarakat Punti Kayu mengklaim aktifitas HGU Perkebunan PT Indri Plant, masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kayu sekitar 80 persen, akan tetapi pihak manajemen PT Indri Plant tidak mengakui keberadaannya tersebut lebih luas masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kayu.
"Peta yang ditampilkan tadi dalam rapat itu menggiring pergeseran batas desa dan berdampak pengaburan keberadaan perkebunan PT Indri Plant di desa Punti Kayu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Punti Kayu, Surman menyampaikan, apresiasi diberikan masyarakat Desa Punti Kayu kepada Bupati Inhu Rezita Meylani, dimana Bupati Rezita belum mau menanda tangani dokumen perpanjangan HGU lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Indri Plant sebelum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat Desa Punti Kayu sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku di republik Indonesia.
"Kami sangat apresiasi atas sikap Bupati Inhu didalam pertemuan tadi. Namun, kami juga sangat menyesalkan atas sikap Sekda Inhu yang terlihat keberpihakannya kepada PT Indra Plant dan menyudutkan masyarakat Desa Punti Kayu, dengan membatasi keterangan atau argumen masyarakat Desa Punti Kayu serta memberi jawaban dan kesimpulan dalam rapat," kata Surman.
Dijelaskannya juga, masyarakat Desa Punti Kayu sangat menyesalkan peta yang ditampilkan di proyektor diduga perintah dari Sekda Hendrizal, dimana dalam peta tersebut menghilangkan keterangan atau gambar sungai Serangge yang membentang dari barat ke timur yg merupakan titik sentral wilayah desa Punti Kayu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Hendrizal belum berhasil dikonfirmasi ditelpon untuk dilakukan konfirmasi juga tidak aktif, bahkan berita juga dikirimkan lewat via WhatsAppnya juga tidak ada respon. **Tim/vol
Berita Terkait :
- Karhutla Riau Tahun Ini Bakal Parah, Begini Penjelasan BMKG Pekanbaru0
- Muhammad Maliki Terpilih Kembali sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Rohil0
- Pekerja Pabrik di Dumai Tewas Setelah Diberondong Tembakan di Jalanan0
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Gelar Acara Makan Bersama Dengan Pengurus DPD PWMOI Bengkalis0
- Dubes Rusia: Presiden Putin Akan Hadiri KTT G20 di Bali0
_Black11.png)









