- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Gerak Cepat Tim Reskrim Polres Rohil Berhasil Menangkap Pencuri

Rohil, VokalOnline.Com - Apes nian pencuri yang satu ini, meski aksi pencurian yang dilakoninya tidak terlihat orang namun berkat kecepatan dan olah TKP yang dilakukan Tim Reskrim Polres Rohil dalam waktu singkat berhasil mengungkap pelaku.
Akhirnya pria berinisial ASN (30) tercatat beralamat di Jalan Simpang Benar Tanah Putih Rokan Hilir, dibekuk Satuan Reskrim Polres Rohil, Sabtu (2/4/2022) kemaren. ASN mencuri dengan pemberatan di rumah Ade Ervina Rinati (21) di Simpang Telkom Kelurahan Cempedak Rahuk Tanah Putih.
Saksi pelapor, Ade Ervina Rinati (21) mengaku baru mengetahui menjadi korban pencurian saat baru bangun tidur. Akibat Perbuatan ASN (30) korban Ade Ervina Rinati (21) mengalami kerugian 4,8 Juta Rupiah. Tak terima menjadj korban pencurian lalu melapor ke Polres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan tentang penanganan kasus pencurian tersebut. "Atas laporan polisi yang dibuat oleh korban, pelaku telah ditangkap, kini dalam proses BAP," aku AKP Juliandi SH.
Juliandi menyebutkan kronologi pencurian ini terjadi Sabtu (2/4/2022) sekitar Jam 06.00 WIB. Pada saat saksi korban Ade bangun tidur melihat pintu kamarnya terbuka dan 1 unit Ponsel Samsung Galaxy A51 miliknya raib oleh tamu tak diundang.
" Pelapor melihat pintu tengah dan pintu belakang terbuka lalu melapor melalui handphone kepada anggota Polres Rokan Hilir," terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini. " Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut, " ucap AKP Juliandi SH. (Yan)
Berita Terkait :
- Menjelang Berbuka Puasa Polsek Panipahan Bagi-Bagi Takjil0
- Peresmian Bazar Ramadhan Dibuka Wabup Bengkalis0
- Afrizal Sintong Pulang Kampung, H Sulaiman Shalat Di Mesjid Al Ikhlas0
- Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi0
- Miliki Sabu 4,83 Gram, Warga Kubu Jadi Penghuni Sel 0
_Black11.png)









