- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Satgas PKH Ditantang, Eks Kebun PT SAL Masih Dihuni Pekerja dan Security Lama
- Sekolah Perlu Pahami Hak dalam Pemberitaan, JMSI Inhu Gelar Sosialisasi Advokasi Pers
- Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuk Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
- Buktikan Janji dengan Kerja Nyata, Rubah Keluhan Warga Jadi Rasa Bangga
- Penataan TPA Muara Fajar Pekanbaru Berlanjut, Sistem WTE Segera Diterapkan
- Pemko Pekanbaru Klaim Penataan TPA Muara Fajar Alami Kemajuan Signifikan
- Pemko Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan Bangau Sakti, Upaya Urai Kemacetan Soebrantas
- Pemko Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk
Harga Kripto Melempem, Cuma Gonggongan Dogecoin yang Terdengar

Jakarta, VokalOnline.Com - Sembilan dari 10 harga kripto di papan utama melempem pada Senin (28/11) pagi, mulai dari bitcoin hingga ethereum. Hanya dogecoin yang jadi satu-satunya koin digital yang mengilap.
Mengutip coinmarketcap.com, bitcoin jatuh 2,32 persen dalam semalam. Saat ini diperdagangkan di level US$16.128 per keping.
Sedangkan, ethereum merosot 3,93 persen menjadi US$1.166 per keping. Begitu pula dengan BNB yang terjun bebas 7,50 persen menjadi US$291,92 per keping.
Selanjutnya, XRP yang ambruk 5,58 persen menjadi US$0,3768 per keping. Diikuti oleh cardano yang melorot 4,17 persen menjadi US$0,3022 per keping.
Sementara polygon, cryptocurrency yang belum lama ini masuk ke papan utama di peringkat ke-10 jatuh 3,95 persen ke posisi US$0,8163. Padahal, sepekan terakhir polygon berhasil merangkak 3,99 persen.
Di antara 10 kripto teratas, hanya dogecoin yang berhasil mencetak pertumbuhan. Kripto favorit Elon Musk tersebut tumbuh 6,13 persen ke posisi US$0,0951 per keping.
Sepekan terakhir, dogecoin tercatat meroket 26,75 persen dan saat ini berhasil bertengger di posisi ke-8 sebagai kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.**syafira
Berita Terkait :
- 3 Bansos yang Cair Bareng Mulai Bulan Ini0
- Melakukan Mining di HPT, Pelaku Tambang Emas Putih di Inhu Terkesan Kebal Hukum0
- Bank Muamalat Lelang Hotel Milik Menteri Era SBY di Bandung Rp314 M0
- Bank Negara Barat Mulai Ogah Beri Pinjaman Perusahaan Batu Bara0
- Ekonom Ramal Ekspor RI Melambat di 2023 Surplus Perdagangan Turun0
_Black11.png)









