Kejati Riau Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Pekanbaru

Publisher Vol/Syu Hukum
12 Mei 2022, 21:03:19 WIB
Kejati Riau Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Pekanbaru

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menaikan perkara korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan bukti cukup terjadinya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto menjelaskan, dugaan korupsi di UIN Suska ini merupakan anggaran tahun 2019. Dana dari APBN bernilai Rp129.668.957.523 itu berbentuk Bantuan Layanan Umum (BLU).

Sebelum naik ke penyidikan, sejumlah jaksa di Kejati Riau melakukan gelar Perkara. Gelar perkara diikuti langsung oleh Kepala Kejati Riau Jaja Subagja didampingi Asisten Pidana Khusus Trijoko, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan lainnya.

"Kesimpulannya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Bambang, Kamis, 12 Mei 2022.

Pidana Khusus Kejati Riau sebelumnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Jaksa kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait dan mengumpulkan data.

Selama penyelidikan, jaksa memanggil dan meminta keterangan 20 saksi. Jaksa juga mengumpulkan dokumen terkait BLU UIN Suska Pekanbaru tahun anggaran 2019.

"Hasilnya ditemukan indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara," jelas Bambang.

Mengingat perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kajat Riau telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan.

"Pak Kajati juga telah menunjuk beberapa orang Jaksa Penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut," pungkas Bambang. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment