Ketua DPRD Dumai Dilantik, Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Publisher Vol/Ridwan Safri Daerah
20 Jun 2022, 20:17:03 WIB
Ketua DPRD Dumai Dilantik, Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Dumai, VokalOnline.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna diadakan pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Dumai jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Dumai. Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I, Mawardi.

Mawardi menerangkan, sebagaimana dimaklumi, Gubernur Riau menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor : Kpts.975/VI/2022 tanggal 10 Juni  2022 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Agus Purwanto,ST dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Suprianto,SH Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Keputusan Gubernur tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Dumai, Hadiyono.

Berdasarkan Surat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Dumai Nomor 17/DPC.PD-DMI/IV/2022 tanggal 25 April 2022 perihal Pergantian Unsur Pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi Partai Demokrat meneruskan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tentang Pergantian unsur Pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Provinsi Riau fraksi Partai Demokrat.

Surat Pimpinan DPRD Kota melalui surat Nomor .170/356/DPRD tanggal 17 Mei 2022  perihal Usulan Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Dumai yang ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Walikota Dumai untuk memproses lebih lanjut Keputusan DPRD Kota Dumai Nomor 30 tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019 -2024 yang berasal dari Partai Demokrat.

 " Surat Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Nomor 170/403/DPRD tanggal 6 Juni 2022 perihal  Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Kota Dumai sisa Masa Bakti 2019-2024 yang ditujukan kepada Walikota Dumai dan Surat Walikota Dumai Nomor 100/472.1/TAPEM tanggal 6 Juni 2022 perihal Meneruskan Surat Wakil Ketua DPRD Kota Dumai yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Riau telah menyampaikan permohonan kepada Gubernur Riau untuk menerbitkan Surat Keputusan Gubernur terkait Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Agus Purwanto,ST dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Suprianto,SH dari Partai Demokrat "terang Sekretaris DPRD Kota Dumai.   

Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.975/VI/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Dumai, Agus Purwaanto,ST dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Suprianto,SH Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

" Maka hari ini Insya Allah akan kita laksanakan Pengucapan Sumpah / Janji Ketua DPRD Kota Dumai Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024. Dengan berpedoman kepada ketentuan Perundang-Undangan sebagaimana yang telah kami sebutkan, "kata Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono.

Setelah selesai prosesi pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau dan pengucapan sumpah, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi menyerahkan kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto yang baru saja dilantik untuk memimpin Rapat sembari menyerahkan palu.

Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto mengatakan, proses pengucapan sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Dumai Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 sudah selesai dilaksanakan.

"Amanat besar sudah diletakkan di pundak kami. Kami meyakini, sebuah amanah harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Semoga kehadiran kami dapat mendatangkan kebaikan bagi kita semua terutama masyarakat Kota Dumai. Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, kami harapkan dapat mendukung dan menjalin kerjasama dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melaksanakan rencana kerja DPRD yang telah direncanakan dan ditetapkan, "ujarnya.

Ketua DPRD yang baru, Suprianto tak lupa mengucapkan terimaksih kepada Agus Purwanto,ST yang telah menjadi ketua DPRD Kota Dumai lebih kurang 2 tahun 9 bulan dengan penuh dedikasi. " Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdiannya selama ini. Tidak ada gading yang tak retak dan tiada manusia yang tidak berbuat salah, baik sengaja ataupun tidak disengaja selama bertugas selama ini. Oleh karena itu, Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan ucapan maaf yang sebesar-besarnya, " katanya.

Suprianto menyebutkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara negara memiliki fungsi dalam rangka mengawal berjalannya pemerintahan daerah dan fungsi tersebut dimiliki dan dijalankan oleh DPRD dalam kerangka mengemban amanat rakyat. Hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah adalah hubungan setara yang bersifat kemitraan.(cu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment