- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
KRI Teluk Mandar & Penyu Dilelang, KSAL Usul Lagi Hapus Satu Kapal

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).
Jakarta, VokalOnline.Com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan dua KRI yang sudah disetujui DPR untuk dijual akan memasuki proses lelang. Dalam rapat akhir Januari lalu, DPR diketahui menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
"Kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan," kata Yudo di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3). dilnaisr dari cnn indonesia. Yudo menyampaikan, proses penghapusan kapal sudah melalui prosedur. Yakni, TNI AL mengajukan kepada Panglima TNI. Setelahnya, Panglima mengajukan ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, lalu ke Presiden.
"Tentunya semua melalui prosedur. Sehingga nanti, pelelangan itu harganya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bukan dari Angkatan Laut. Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangannya. Itu sudah sesuai prosedur semua," ujarnya. Lebih lanjut, Yudo juga mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan RDP dengan DPR tentang persetujuan penjualan satu KRI lagi.
"Besok juga ada RDP tentang persetujuan 1 KRI lagi, KRI Teluk Sampit gitu kemarin. Tentunya kapal-kapal yang sudah kita evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kita ajukan untuk untuk dilakukan dispossed," ujarnya. KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa komisinya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Persetujuan diberikan setelah mendengar alasan yang disampaikan Menhan Prabowo Subianto bersama Yudo.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, [dan] KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan," ucap Meutya dalam rapat akhir Januari lalu.
Adapun Yudo sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam. Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujar Yudo.**vol/jn
Berita Terkait :
- Berdalih Bisikan Gaib, Ibu Gorok 3 Anak di Brebes Jalani Tes Kejiwaan0
- Polisi Taksir Kerugian Korban Fahrenheit Capai Ratusan Miliar0
- Bikin Video Mesum, Dua Satpol PP Bone Terancam Dipecat0
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan deklarasi Natuna0
- Rapat Bareng Menkes, Politikus PAN Keluhkan Kursi Baru DPR0
_Black11.png)









