- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Moeldoko Ungkap Klaim RS Covid-19 Rp21 Triliun Belum Dibayar

Ilustrasi. Pembayaran klaim RS Covid-19 ditargetkan rampung tahun ini.
Jakarta, VokalOnline.Com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta sisa klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 mesti dituntaskan tahun ini agar optimal melayani pasien.
Secara total, klaim RS Covid-19 tahun ini mencapai Rp25 triliun. Sejauh ini, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan siap untuk dibayarkan.
"Masih luas gap yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini," kata Moeldoko usai rapat koordinasi antara Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/3). dilansir dari cnn indonesia.
Demi mempercepat pembayaran klaim Covid-19, dia menegaskan, Kemenkes akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.
"Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian," imbuh Moeldoko. Selain itu, terang dia, pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS untuk meminimalisasi terjadi klaim kadaluarsa dan klaim dispute.
"Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain," jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah, menekankan rumah sakit penting memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.
"Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit," tutur Khalimah.
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020. Namun, terdapat beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak atau tidak sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.
Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun, kemudian pemerintah menargetkan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp25 triliun pada tahun ini.**vol/jn
Berita Terkait :
- Satgas: Syarat Booster Mudik Tingkatkan Capaian Vaksinasi Daerah0
- DKI Jual Minyak Goreng Murah di 92 Gerai, Kemasan 1 Liter Rp20 Ribu0
- Presiden Harap Pengunjung Makin Nyaman Datang ke NTT0
- Pemerintah Longgarkan Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri0
- Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital0
_Black11.png)









