- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Pelaku Sodomi Anak Tiri di Rohil Tertangkap di Rohul

Rohil, VokalOnline.Com - Sungguh bejat kelakuan AP (29) warga Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Rohil karena tega-teganya mensodomi anak tirinya yang masih dibawah umur pada 2 Maret 2022 sekitar Jam 12.30 WIB.
AP awalnya membawa anak tirinya Ucok (bukan nama sebenar) untuk berburu burung di kebun sawit. Namun malah melakukan perbuatan yang terkutuk tersebut terhadap anak bawaan S yang tak lain istrinya.
Peristiwa seks menyimpang ini terungkap ketika korban memberitahu kepada ibunya bahwa Dia telah dilecehkan AP (ayah tirinya) saat di kebun sawit. Sontak mendengar cerita anaknya itu membuat S sebagai seorang ibu tidak terima.
AP (29) yang tak lain suaminya ini lalu dilaporkan ke Polres Rohil. Namun ayah tiri bejat seks menyimpang ini malah kabur melarikan diri. Menerima laporan yang dibuat S ibu korban, polisi melacak keberadaan AP dan terendus berada di Rohul. Tim opsnal Polres Rohil lalu bergerak ke Rokan Hulu.
Jumat (8/4/2022), AP berhasil di ringkus tanpa perlawanan yang berarti lalu di boyong ke Mapolres Rohil untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Selasa (12/4/2022) Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan pihaknya telah mengamankan AP (29) pelaku sodomi terhadap anak dibawah umur. " Benar, pelaku atas nama AP 29 tahun telah ditangkap dalam pelarianya di Rokan Hulu, kini sedang di BAP, "ucap AKP Juliandi SH.
Juliandi menambahkan dalam penyelidikan dan keterangan saksi korban perbuatan AP tersebut diawali dengan ancaman akan meracun korban jika memberitahu kepada siapapun.
" Korban dibawah ancaman akan diracun, terungkap juga korban telah mengalami kekerasan seks menyimpang sebanyak empat kali. Kasus ini dalam pendalaman penyelidikan, "sebut AKP Juliandi.
Turut diamankan barang bukti 1 lembar Kartu Kepala Keluarga, 1 KTP atas nama pelaku dan 1 lembar visum et revertum. Dalam visum et revertum medis disebutkan ditemukan luka pada dinding luar anus korban akibat benda tumpul . (Yan)
Berita Terkait :
- Tiga Satpam dan Seorang Buruh Curi TBS Ditempat Kerjanya0
- Pengecer Sabu Di Tanah Merah Tak Berkutik Disergap0
- Miliki Sabu Digrebek Polisi, Warga Sinaboi Lari Terbirit-Birit 0
- Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah0
- Polres Bengkalis Berbuka Bersama dengan Awak Media0
_Black11.png)









