- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Pemuda Bengkalis Edarkan Sabu Berujung Ditangkap Polisi

Bengkalis, VokalOnline.Com - Seorang pemuda ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis, Kamis 17 Februari 2022 lalu. Pemuda berusia 19 tahun ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu di Jalan Ahmad Yani, Gang Cemara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dia adalah Rio Pradata warga Jalan Bantan Gang Mulia, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Bersama polisi polisi dua paket sabu seberat 1,49 gram berbungkus plastik bening siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando membenarkan penerapan tersebut. Dikatannya, awal mula munculnya informasi dari masyarakat. "Informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota yang sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu. Mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik," kata Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Kamis 24 Febuari 2022.
Berdasar informasi berharga tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi diterima akurat langsung menyisir lokasi yang dimaksud. Tim berhasil menangkap dan melakukan seorang laki-laki bernama Rio Pradata di Jalan Ahmad Yani Gang Cemara,. Setelah penggeledahan badan kanan, Anda menemukan satu paket narkoba jenis sabu di tangan dan satu paket lagi di kantong celana belakang," ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya dilakukan interogasi dari mana asal yang terlupakan narkoba jenis sabu tersebut. Dikatakan Kasat Narkoba, dari pengakuan tersangka mengatakan barang haram tersebut didapatnya dari N (DPO). " Terhadap N tersebut masih kita lakukan pengejaran dan dimasukkan dalam DPO," pungkasnya.(der)
Berita Terkait :
- Edarkan Sabu, WH Dibekuk di Kebun Sawit 0
- Fraksi PKS Ikuti Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Se-Sumbagut0
- Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Bungkam terkait Kasus Penipuan Binomo0
- Bersama Kemenko Polhukam dan KKP, Bupati Bengkalis Tinjau Beting Aceh0
- Tagar Tangkap Menteri Agama Menggema di Jagad Dunia Maya0
_Black11.png)









