- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Polisi Tangkap Begal Sadis Terhadap Tukang Ojek

Ilustrasi.
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Polres Rokan Hilir menangkap begal sadis berusia 14 tahun. Pelaku yang tak disebutkan namanya ini menghabisi nyawa korban JS saat mengantarkannya pada 20 Mei 2021
Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto menyebut pelaku tertangkap empat hari usai kejadian. Pelaku sempat berkilah tak berbuat menghilangkan nyawa orang.
"Namun dengan bukti-bukti yang ada, pelaku akhirnya mengaku," kata Nurhadi.
Nurhadi menyebut pelaku tertangkap di rumah kakaknya di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir. Pelaku sudah ditahan untuk penyidikan.
Pelaku melancarkan aksinya di Gang Kenopan Balam kilometer 8 Kecamatan Bangko Pusako. Dia tidak bersekolah dan motifnya ingin menguasai sepeda motor Honda Verza CB150 yang dibawa korban.
"Selain sepeda motor juga disita sebuah telepon genggam di tas milik pelaku," kata Nurhadi.
Mengingat pelaku masih di bawah umur, penyidik bakal melakukan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah orang tua korban yang merupakan tukang ojek. Pelaku meminta diantarkan ke kampung sebelah dan korban yang berada di rumah menyebut akan mengantarkan.
Dalam perjalanan, pelaku meminta berhenti dengan alasan memantik rokok. Saat itulah, pelaku mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan dan langsung menikam kepala korban.
Korban ditinggalkan bersimbah darah di pinggir jalan hingga meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, di tubuh korban ada 16 luka tusukan yang sebagian besar ada di bagian kepala. (syu)
Berita Terkait :
- Riau Catat Kasus Kematian dan Konfirmasi Harian Covid-19 Tertinggi di Indonesia0
- Polisi di Riau Dilarang Libur Sebelum Jawab Tantangan Presiden Jokowi0
- Bupati Kampar Kunker ke Boyolali0
- Polda Riau Door To Door Ajak Warga Mau Divaksin Covid-190
- Pemkab Kampar Kembali Berlakukan PPKM0
_Black11.png)









