- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Satgas PKH Ditantang, Eks Kebun PT SAL Masih Dihuni Pekerja dan Security Lama
- Sekolah Perlu Pahami Hak dalam Pemberitaan, JMSI Inhu Gelar Sosialisasi Advokasi Pers
- Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuk Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
- Buktikan Janji dengan Kerja Nyata, Rubah Keluhan Warga Jadi Rasa Bangga
- Penataan TPA Muara Fajar Pekanbaru Berlanjut, Sistem WTE Segera Diterapkan
- Pemko Pekanbaru Klaim Penataan TPA Muara Fajar Alami Kemajuan Signifikan
- Pemko Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan Bangau Sakti, Upaya Urai Kemacetan Soebrantas
- Pemko Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk
Pulau Widi Akan Dilelang Situs Asing Jubir Luhut Ancam Pengelola

VokalOnlineCom - Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan dilelang di salah satu situs penjualan real estat asing.
Melansir CNN, lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi atau yang dalam situs tersebut disebut Widi Reserve tersebar di kawasan 10 ribu hektar.
Hukum Indonesia menyatakan bahwa orang non-Indonesia tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut. Namun, penjualan Widi Reserve disiasati dengan mengakuisisi saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII), sebuah perusahaan induk.
Dari situ, pemilik akan bebas mengembangkan pulau sesuai keinginannya.Charlie Smith, wakil presiden eksekutif untuk EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika) di Lelang Pramutamu Sotheby mengharapkan tawaran untuk kepulauan ini menjadi signifikan.
"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," katanya dalam pernyataan pers.
Lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember. Tidak ada harga cadangan, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$100 ribu untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, Rabu (23/11).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.
Jodi menambahkan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tuturnya.
Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.**Syafira
Berita Terkait :
- Sri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru Papua Dapat Dana APBN di 20230
- Perawatan Jalinsel, PT KAS Kembali Turunkan Doser dan Bomag0
- Menkes Kami Harap Masyarakat Mampu Tak Bebani BPJS Atau Negara0
- Harga Bahan Pangan Mulai Terkerek Menjelang Akhir Tahun0
- Kadin Minta Kebijakan Upah Diimbangi dengan Insentif bagi Pengusaha0
_Black11.png)









