- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Tersulut Api Cemburu, SBN Aniaya ST Hingga Bonyok Berdarah
Kejadiannya Di Sinaboi, Rohil

Rohil, VokalOnline.Com - Gara-gara disulut api cemburu dan khawatir suaminya jatuh ke wanita lain dan menuduh merebut suaminya membuat SBN (26) seorang IRT warga Sinaboi Rohil kalap mata.
SBN (26) menuduh ST (36) sebagai pelakor dan terbawa emosi nekat mempelasah, memukul korban yang dicurigainya ada hubungan khusus dengan suaminya. Akibat perbuatan melanggar hukum dan main hakim sendiri ini mengantarkan SBN ke RTP Polsek Sinaboi.
Karena Minggu (15/5/2022) Jam 15:30 WIB IRT ini mendatangi ST (36) dan menganiayanya hingga bonyok dan berdarah. ST (36) tak terima lalu membuat laporan polisi, endingnya SBN (26) beralamat di Jalan Lintas Darussalam Sinaboi lalu diamankan dan ditahan di RTP Polsek Sinaboi.
Sementara ST (37) warga Jalan Beringin Jaya Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi menyebutkan TKP penganiayaan dilakukan SBN di warung Saimun di Jalan Lintas Sinaboi Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Selasa (17/5/2022) membenarkan adanya pengaduan tindak pidana penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Sinaboi.
" Kronologinya, ST (36) atau pelapor bersama dengan AI temannya datang ke simpang Dumai tujuan menemui terduga SBN (26). " Tapi AI sempat menegur SBN karena mengatakan dirinya orang tak baik kepada orang lain, "ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Dikatakan Juliandi, terjadilah sahut menyahut kata bahkan terjadilah lemparkan botol minum yang ada di meja warung. Terjadi pergumulan sehingga pakainya robek dan di kejar pelaku dengan melempar batu serta pecahan papan.
Karena Pelapor mencoba menghindar dapat memegang baju dan memukul kepala korban dengan batu di kening sebelah kanan. Akhirnya pertikaian antar wanita ini berujung dengan turunnya Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aipda Joan Kurniawan mengamankan pelaku setelah mendapat perintah dari Kapolsek Sinaboi Iptu H.Tinambunan S.Sos,.M.Si.
Sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan ini Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah batu krikil berukuran sedang, 1 buah potongan papan atau kayu, 1 helai baju gamis atau panjang berwarna biru dengan motif kotak berbunga yang dipenuhi dengan bercak darah dan hasil Visum Et Refertum. "Terlapor dalam hal ini dijerat dengan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana," imbuhnya. (Yan)
Berita Terkait :
- 15 Hektar Kebun Sawit Terbakar Di Sungai Segajah Kubu0
- Harga Anjlok, Gubri Kumpulkan Asosiasi Pengusaha Sawit0
- Diskominfotik Rohil Kejar PAD Sektor Telekomunikasi0
- Petani Sawit Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO0
- Dua Hari DPO, Tiga Perampok Truk Berhasil Ditangkap0
_Black11.png)









