Tim Subdit II Polda Riau Berhasil Tangkap Arif Budiman, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan

Publisher Syafira Lacitra Amanda Riau
08 Jul 2022, 11:54:43 WIB
Tim Subdit II Polda Riau Berhasil Tangkap Arif Budiman, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan

Arif Budiman, tersangka kasus dugaan kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru dijemput paksa Penyidik Polda Riau di Jakarta


Pekanbaru, VokalOnline.Com - Arif Budiman, tersangka kasus dugaan kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru dijemput paksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau di Jakarta, Rabu (6/6/2022) kemarin 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa Arif Budiman merupakan nasabah Bank BJB yang diduga merugikan negara hingga Rp7,2 miliar.

"Tersangka dijemput paksa oleh penyidik karena tidak koperatif. Setelah dipanggil dua kali oleh penyidik, ia tak hadir dan malah berusaha kabur ke luar daerah," terangnya.

Adapun dua kali pemanggilan tersebut untuk dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Namun Arif Budiman tidak koperatif dan tidak dapat dihubungi untuk hadir guna dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti ke jaksa," terang Sunarto.

Setelah diselidiki, dua kali mangkir dari panggilan ternyata Arif Budiman sedang berada di DKI Jakarta. Tim subdit II dipimpin Kompol Teddy Ardian bergerak cepat, akhirnya berhasil menangkap tersangka dan langsung ditenangkan ke Pekanbaru via Bandara internasional Soekarno Hatta.

Arif Budiman yang berkas perkara kejahatannya sudah dinyatakan lengkap P21. Berkas Arif Budiman dilanjutkan tahap dua, Arif Budiman bersama barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk di sidangkan. **Fira 

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment