- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Pencurian Rumah Mewah Kedoya

Rumah mewah kedoya yang menjadi sasaran pencurian/Tribun Jakarta - Tribunnews.com
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat. Salah satu tersangka disebut sebagai otak aksi pencurian, berinisial A.
"A sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi, Selasa (30/3).
Kepada polisi, A, yang ditangkap pada Minggu (28/3) sore, mengaku baru sekali melakukan aksinya. Sejauh ini,motifnya hanya untuk mengambil barang di rumah itu.
Atas perbuatannya, kata Robinson, A dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.
Selain A, polisi juga menetapkan seseorang berinisial H yang telah lebih dulu ditangkap bersama empat orang lainnya.
Untuk keempat orang yang sempat diamankan, Robinson menyebut hanya berstatus saksi dalam kasus pencurian ini.
"Yang satu kita tetapkan jadi tersangka, [dijerat pasal] 480 KUHP, yang inisial H," ucap Robinson.
Sebelumnya, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat menjadi sasaran aksi pencurian. Modus aksi pencurian ini terbilang unik, yakni mengaku mendapat order untuk melakukan bongkaran rumah kosong.
Dalam pencurian ini, para pelaku diketahui bukan menyasar barang berharga. Melainkan, mengambil berbagai material mulai dari kusen, ubin, keramik, hingga sanitary.
Akibat aksi pencurian ini, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Jumlah ini berdasarkan perkiraan penghitungan atas barang-barang dan material yang diambil dari rumah tersebut.
(dis/arh)
Berita Terkait :
- KPK Akan Periksa Politikus PAN Yandri Susanto Terkait Kasus Bansos0
- Hari Kedua Kebakaran Kilang Balongan0
- Jelang Sidang Rizieq, Kawat Barikade Dipasang di PN Jaktim0
- Bripka CS Tembak Anggota TNI0
- Myanmar Minta Perlindungan ke Milisi0
_Black11.png)









