- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kilo Sabu
>Narkoba Dibawa Pakai Speedboat dari Malaysia Menuju Kota Dumai >Tiga Pelaku Kabur Setelah Mencebur ke Laut Menuju Hutan Bakau

Pekanbaru, VokalOnline.Com -Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap dua kurir narkoba di perairan Selat Malaka di Kota Dumai. Sebanyak 14 kilogram sabu disita dan dua tersangka tertangkap setelah kejar-kejaran di laut perbatasan itu.
Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menjelaskan, penggagalan masuknya narkoba dari Malaysia itu dilakukan prajurit Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan tim satgas Operasi Intelmar Lantamal I, Rabu dini hari, 17 Agustus 2022.
"Petugas menangkap dua orang, menyita satu kapal pompong jaring tanpa nama dan barang bukti diduga sabu sebanyak 13 bungkus seberat 14 kilogram," kata Johanes didampingi Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena.
Johanes menjelaskan, pengungkapan bermula saat petugas gabungan TNI AL berpatroli pada Selasa petang, 16 Agustus 2022. Tim memantau aktivitas kapal dan pompong yang melintasi Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila.
Saat itu terpantau sebuah speed berkecepatan tinggi yang diduga berasal dari arah Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan. Petugas mendekati dua kapal itu karena saling berdekatan.
Tak lama setelah itu, petugas melihat seseorang dari speedboat melempar karung putih ke laut hingga terbawa arus. Kemudian tim mengejar speedboat itu yang mengarah kencang menuju Perairan Malaysia.
"Tim memutuskan kembali karena speed sudah masuk ke wilayah Perairan Malaysia," terang Johanes.
Setelah itu, petugas menyisir lokasi untuk menemukan karung yang dibuang. Beberapa jam kemudian, petugas menemukannya yang ternyata berisi tas hitam terdapat 13 bungkus sabu.
"Petugas memeriksa setiap kapala dan pompong untuk menemukan siapa calon penerima paket itu," terang Johanes.
Rabu dini hari, sambung Johanes, petugas melihat sebuah pompong mencurigakan masuk ke Perairan Sungai Masjid dan bersandar di pesisir pantai. Di sana, petugas menangkap dua pria inisial HS dan LD.
"Keduanya warga Kota Dumai, ada tiga orang melarikan diri yaitu tekong dan dua lainnya ke hutan bakau," jelas Johanes.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang oleh Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai, 13 bungkus itu mengandung senyawa organik jenis methamphetamine atau sabu.
"Barang bukti narkoba ini ditaksir bernilai Rp9,8 miliar lebih kurang," jelas Johanes.
Johanes menyatakan, TNI AL senantiasa mendukung pemerintah memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Pihaknya juga mendapat perintah dari KSAL dan Panglima Koarmada I mempersempit ruang masuknya narkoba dari negara tetangga.
"Ini sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut," tegas Johanes. (syu)
Berita Terkait :
- Lahan Duta Palma Disita Negara DPRD Riau Minta Kembalikan ke Masyarakat0
- Polda Riau Bongkar 145 Kasus Judi, 228 Orang Diamankan0
- Gubernur Riau Minta Semua Pihak Lakukan Pengendalian Inflasi0
- Meriah Gubri dan Wagubri Ramaikan Kenduri Rakyat Hari Jadi ke-65 Riau0
- Pekerja Wanita Di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau0
_Black11.png)









