- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
BPH Migas Temukan Penimbunan dan Solar Oplosan

BPH Migas menemukan dugaan penimbunan dan solar oplosan di beberapa daerah karena harga solar nonsubsidi dengan subsidi terpaut kian jauh. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, VokalOnline.Com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penimbunan dan solar oplosan di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut penimbunan dan solar oplas dikarenakan disparitas atau perbedaan harga solar non subidi dan yang subsidi kian terpaut jauh di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia. Dia menemukan penimbunan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, oleh oknum yang membeli solar dengan menggunakan jeriken. Kemudian, solar tersebut dibawa ke tempat penimbunan.
"Kami menemukan di Indramayu pembelian solar dengan jeriken yang dibawa ke suatu tempat penimbunan di Eretan," jelasnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/3). dilansir dari cnn indonesia.
Kemudian, juga ditemukan penimbunan di Sumedang, Jawa Barat, yang dibeli oleh mobil tangki dengan plat modifikasi. Hal tersebut ia telusuri lewat pemantauan CCTV. Cara serupa juga dilakukan oleh oknum penimbun di Purwakarta, Jawa Barat.
Selain penimbunan, juga ditemukan pengoplosan solar. Pada 11 Maret 2022 lalu, pihaknya telah menangkap pelaku solar oplosan di Muara Enim, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti 108 ton yang tersimpan di gudang.
"Dengan barang bukti 108 ton yang berada di gudang yang siap didistribusikan, itu solar oplosan dari minyak sulingan dari Sekayu dengan biosolar," beber dia.
Kemudian, ia juga menemukan truk tambang dan perkebunan yang ikut mengantre solar subsidi di SPBU.
"Kebanyakan di daerah pertambangan antrean terbesar dari truk pertambangan dan perkebunan," pungkasnya.**vol/jn
Berita Terkait :
- Rupiah Keok Sendirian ke Rp14.370 Saat Mata Uang Asia Menguat0
- Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret0
- Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini0
- Pemerintah Buka Suara Soal Opsi Patungan Warga untuk IKN0
- Suara Melenial Memandang Politik Kekinian0
_Black11.png)









