- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Bupati Bengkalis lakukan Pemberian Remisi Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia

Bengkalis, VokalOnline.com- Bupati Kasmarni lakukan pemberian remisi peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 kepada 858 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis secara simbolis.
Pemberian remisi dilakukan setelah upacara virtual peringatan detik-detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI, di Ruang Dang Merdu Lantai lV Kantor Bupati Bengkalis, dengan jenis remisi Pidana Umum sebanyak 372 orang, Pidana PP 28 1 orang, dan Pidana PP 99 485 orang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, bahwa tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.
"Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 166.191 orang, remisi umum II dengan pernyataan langsung bebas sebanyak 2.725 orang,” paparnya.
Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Bupati Kasmarni menegaskan, semoga pemberian remisi menjadi wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.
"Dengan harapan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, menyiapkan bekal mental, dan sosial untuk berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat," ucap Kasmarni.(der)
Berita Terkait :
- Pemerintah Kabupaten Bengkalis Gelar Apel Kehormatan Dan Renungan Suci0
- Pemerintah Kabupaten Bengkalis Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci0
- Asisten II Terima Piala Penghargaan Lomba Kota Bersih0
- Sekda Bengkalis Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan0
- Servis Shuttecock, Wabup dan Kapolres di Bengkalis Buka Bulutangkis Bhayangkara 20220
_Black11.png)









