- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
DLHK Riau Amankan Alat Berat Perambah Hutan Di Inhu

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kesatuan Pemangkuan Hutan (PKH) Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan anggota berhasil mengamankan satu unit alat berat eskavator merek Hitachi warna Orange.
Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kabid Penataan dan Penataan, Mohd Fuad mengatakan, pengamanan alat berat tersebut saat Operasi Pengamanan Hutan di wilayah KPH Indragiri, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Lokasi tepatnya berada di dalam kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
"Operasi itu bermula dari informasi masyarakat dan media, diduga terjadi pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," kata Fuad, Rabu (29/6/2022).
Atas informasi itu, lanjut Fuad, Kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal berkoordinasi dengan Kepala Balai TNBT dan langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut.
"Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi. Karena itu, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator beserta pekerja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polhut, Jalan Dahlia, Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memperdalam proses pemeriksaan," terangnya.
Fuad menyatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.
"Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," ujarnya.
"Atas keberhasilan ini, pimpinan mengapresiasi kepala KPH yang merupakan perpanjangan tangan Kepala DLHK, dan juga merupakan tingkat Tapak sekaligus ujung tombak DLHK Riau di daerah. Untuk itu, kami mohon dukungan masyarakat dan semua pihak yang berkomitmen dalam perlindungan, serta pengamanan kawasan hutan di Provinsi Riau," tukasnya. **Fira
Berita Terkait :
- Pesta Mandat di Konferensi PWI Riau 20220
- Temui Gubri, Hutan Talang Mamak di Inhu Porak Poranda Akibat HGU dan HTI0
- Demonstrasi Warga Lima Desa di Inhu Rusuh, Sejumlah Aset Perusahaan Dibakar0
- Cegah Penyebaran PMK, OPD Diminta Blokade Perbatasan0
- Jika Tidak Dibangun Boxcover, Satu Dusun Terisolir di Sungai Akar Inhu Ini0
_Black11.png)









