- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas

Siak, VokalOnline.Com - Bupati Siak Dr.Afni Z,M.Si terus berikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat Siak di pusat. Secara maraton pertemuan dengan pihak Kementerian dilakukan untuk mengajukan permohonan dan penyelesaian masalah di tingkat tapak.
"Alhamdulillah kami diterima Bapak Menteri ATR Nusron Wahid, untuk persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi ijin-ijin HGU. Hal ini penting guna memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Afni, Kamis, 23 April 2025.
Salah satunya permohonan peningkatan status jalan non komersil untuk memberikan kemudahan akses jalan kepada warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis. Diantaranya di Kelurahan Simpang Belutu dan Kandis kota. Selain itu di Kampung Belutu, Bekalar, Jambai makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk mencapai 47.358 jiwa.
Kondisi eksisting saat ini ruas jalan tersebut dipergunakan sebagai jalan utama/koridor kebun dan PKS pada HGU PT. Ivo Mas tunggal dan jalan utama masyarakat umum sebagai akses terdekat ke Ibukota Kecamatan Kandis dan kampung lainnya.
"Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkap Afni.
Tidak hanya akses jalan di dalam HGU, Afni juga memperjuangkan fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari areal HGU.
"Sambutan Bapak Menteri Nusron sangat baik. Beliau minta kita lengkapi lokasi-lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," kata Afni.
Selanjutnya Bupati Siak Afni menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman, untuk mengajukan usulan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berada di areal kerja hulu Migas. Salah satu tujuannya guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Ada sekitar tujuh calon lokasi KDMP yang berada dalam area BMN, ini kita mohonkan agar dipinjampakaikan, untuk bisa mendukung program prioritas Bapak Presiden. Lokasinya ada di berbagai Kecamatan, termasuk di Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis dan Minas," kata Afni.
Untuk semakin mempertajam permohonan, Bupati Siak menemui Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Fokus pengusulan BMN salah satunya pada aset negara pada wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas.
Permohonan PHR ke PPBMN terbagi dalam dua tahap, yakni tahap 1- 7 aset dan tahap 2 sekitar 14 aset. Diantaranya pada Tahap 1: tanah Puskesmas Minas dan gedung serba guna, tanah untuk instalasi air bersih PDAM, tanah kantor desa/kampung Minas Timur, Tanah kantor lurah Minas Jaya, Tanah SDN 001 ,SDN 002, SDN 003, SMPN 1 Minas dan SMPN Lukut kelas jauh.
Sedangkan permohonan tahap 2 meliputi tanah Telaga Bathin bungsu, tanah pasar minas, tanah lapangan sepak bola minas, tanah lapangan basket dan voly, tanah bumi perkemahan. Selain itu juga ada bangunan tribun lapangan sepak bola, bangunan lapangan basket dan bangunan lapangan voly Minas.
"Direksi PHR menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan team, mengkonfirmasi ke PPBMN minggu ini. Sehingga PPBMN bisa memberi keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kami dari Pemkab Siak akan menunggu jawaban atas obyek yang dimohonkan PHR, agar tidak double permohonan pada obyek yang sama. Mohon doanya semoga semua permohonan ini lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat," tutup Afni.(**)
Berita Terkait :
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
_Black11.png)









