- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
Dua Lelaki Diringkus Polsek Sinaboi, Ternyata Soal Narkoba
Aksi Kejar-Kejaran

Barang Bukti Sabu
Rohil, VokalOnline.Com - Usaha mengelabui polisi dan sempat membuang barang bukti ketika dihadang, akhirnya dua lelaki berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rohil, Jumat (1/7/2022) kemaren.
Dua orang tersebut TI alias TM (31) warga Jalan Mekar Mulia Batu Tritip Sungai Sembilan Dumai dan PJ alias MN ( 41) warga Darusalam Kecamatan Sinaboi, Rohil Provinsi Riau.
Keduanya dikejar di Jalan Lintas Sinaboi - Dumai, Kepenghuluan Sungai Bakau Sinaboi, Rohil, Jumat (1 /7/2022) Jam 01.00 WIB dini hari bersama sabu seberat 1.19 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (3/7/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polsek Sinaboi ini.
" Kamis (30/6/2022) sekitar Jam 22.30 WIB didapat informasi dari masyarakat tentang TI alias TM (31) diduga pelaku narkotika. Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan S.Sos. M.Si melakukan penyelidikan dan mengamati TKP, " ucap AKP Juliandi SH.
" Jumat Jam 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sinaboi, melihat dua target menggunakan sepeda motor Beat melintasi di simpang lintas Sinaboi - Dumai lalu dibuntuti, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Juliandi menambahkan ketika dihadang dan digeledah disaksikan Parmin Ketua RT 004 berhasil menemukan 1 paket kecil berisikan sabu di pinggir jalan lintas Sinaboi - Dumai.
" Diintograsi keduanya mengakui paket itu miliknya yang sempat dibuang saat penghadangan, " ujar Juliandi.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Rohil ini kedua tersangka mengaku membelinya dari IS warga Bagansiapiapi Rohil.
" Barang Bukti diamankan berupa 1 bungkus plastik klip merah bening berukuran sedang berisi sabu, 1 buah potongan plastik hitam kecil pembungkus plastik klip merah, 1 Unit honda Beat berwarna putih biru BM 3094 WW, 1 Handphone merk OPPO biru beserta Sim Card, 1 handphone VIVO berwarna Merah beserta Sim Card, " terang Juru Bicara Polres Rohil ini.
Kepada kedua tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini meringkuk di RTP Polsek Sinaboi.(HY)
Berita Terkait :
- HUT Bhayangkara Ke 76, Ini Kegiatan Polres Rokan Hilir0
- Pelaku Perampokan Coltd Disel Di Rohil Tertangkap Di Kunto Darusalam0
- Kapolres Rohil Pimpin Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan0
- Polda Riau dan Polres Rohil Bekuk 2 Orang Pembobol ATM0
- JMSI Rohil Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi0
_Black11.png)









