- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Dua Warga Desa Mahato Ditangkap Miliki Sabu

Ilustrasi barang bukti sabu. IST
Rokanhulu, VokalOnline.Com - Dua orang pria warga dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rohul Inisial TA alias TO dan TU alias WE ditangkap Res Narkoba Polres Rohul.
Sesuai informasi dari Mapolres Rohul pada Rabu(23/03/2022), penangkapan berawal dari laporan warga bahwa kedua tersangka selalu memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba bersama beberapa orang anggotanya langsung turun ke tempat yang diduga yakni di dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Selanjutnya, tersangka TO diringkus pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah Rumah RT/RW 002/001, Dusun Sumber Sari, Desa Mahato.
"Pada TO ditemukan Barang Bukti (BB) sepuluh paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 58,18 gram, satu botol tempat rokok merek Gudang Garam Surya, satu unit timbangan digital, satu unit Handphone Nokia warna hitam," kata Paur Humas IPDA Mardiono.
Kemudian Tersangka SU, diamankan Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 Wib, di sebuah Rumah RT/RW 001/001 Km 24 Dusun Bandar Selamat Desa Mahato KecamanTambusai Utara.
"Dari Tangan SU diamankan BB Satu paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,35 gram, Satu buah sumbu kompor, Satu kaca Pirex, Satu Mancis, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik dan Satu Unit handphone," jelasnya. (yus)
Berita Terkait :
- Suara Melenial Memandang Politik Kekinian0
- Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi0
- Subdit II Polda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Pekanbaru Fiktif 7,2 m0
- Polisi Sebar 7 Kamera Intai Mobil Melesat 120 Km/Jam di Tol0
- Suami Kabur,Istri Tertangkap Polisi di Desa Pulau Birandang 0
_Black11.png)









