- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi. Seroang anggota Satpol PP diduga memperkosa PL yang tengah tak sadarkan diri. (Istockphoto/coldsnowstorm).
Surabaya, VokalOnline.Com - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Pahlawan.
Laporan itu dilayangkan oleh kakak korban, Sukarjo, ke ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dan diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Sukarjo mengatakan dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban menginap di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
"Kejadiannya Sabtu (26/3) sekitar pukul 05.27 WIB subuh," kata Sukarjo, Selasa (29/3). dilansir dari cnn indonesia.
Kemudian, terduga pelaku yang juga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mendatangi korban dan di saat itulah pelaku melakukan perbuatan asusilanya. Korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya setelah sadarkan diri. Ia pun memeriksa rekaman CCTV, ia pun terkejut bahwa anggota Satpol PPP itu telah melakukan perbuatan asusila kepadanya.
Bahkan Sukarjo mengungkapkan dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa pelaku yang merupakan anggota Satpol PP tersebut melakukan dugaan pemerkosaan sebanyak dua kali.
"Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat," ucapnya.
Ia pun berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Sukarjo juga menginginkan supaya terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.
"Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya," ucapnya.
Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya," kata Tri.**vol/jn
Berita Terkait :
- Massa Kepala Desa Teriaki Jokowi 3 Periode di Istora0
- Jokowi Buka Suara soal Julukan Bapak Pembangunan Desa0
- Subdit II Polda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Pekanbaru Fiktif 7,2 m0
- Megawati Buka Demo Masak Tanpa Minyak Goreng di PDIP Hari Ini0
- DPR Anggarkan Rp59 M dari APBN untuk Ganti Gorden dan Aspal Parlemen0
_Black11.png)









