- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
GP Ansor Kawal Proses Hukum Faizal Assegaf Hingga Diganjar Pidana

Jakarta, VokalOnline.Com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan mengawal proses hukum terhadap Faizal Assegaf hingga diganjar pidana sesuai aturan yang berlaku terkait cuitannya di media sosial Twitter.
"Kami akan secara aktif mengawal proses hukum sampai tuntas hingga perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Juru bicara LBH GP Ansor M. Syahwan Arey dalam keterangannya dikutip di laman resmi GP Ansor, Selasa (8/11),dilansir dari cnn indonesia
Syahwan mengatakan GP Ansor akan menghormati hukum dan proses hukum yang berlaku di Indonesia
Ia menilai cuitan Faizal Assegaf di Twitternya sedang mempertontonkan keburukan adab lantaran menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.
"Faizal Assegaf mempertontonkan kebodohannya dan keburukan adabnya melalui cuitan-cuitan yang menimbulkan permusuhan antargolongan dan mengadu domba," kata dia.
Lebih lanjut, Syahwan mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi internal menyikapi polemik ini. Ia juga meminta agar seluruh kader GP Ansor tidak main hakim sendiri.
Ia berpendapat proses hukum yang diambil semata untuk mendapatkan keadilan sekaligus pembelajaran kepada publik. Salah satunya agar bijak dan bertanggungjawab dalam menyuarakan pendapat atau ekspresi di ruang publik.
"Oleh karena itu kami mengambil langkah pelaporan pidana sebagai respons yang paling bijak dan berkeadaban," kata dia.
Sebagai informasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta akan melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (8/11).
Laporan itu dibuat lantaran Faizal dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melalui akun Twitternya.
Faizal Assegaf belakangan kerap menyoroti Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di akun Twitternya @Faizalassegaf. Pada salah satu cuitannya, Faizal menuding Gus Yahya diduga menghina habib sebagai pengungsi.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Faizal Assegaf terkait rencana GP Ansor DKI melaporkan dirinya ke polisi, namun yang bersangkutan belum merespons.**Syafira
Berita Terkait :
- Jokowi Diminta Tak Diam Dugaan Jenderal Terlibat Mafia Tambang0
- Surat Keberatan Kuasa Hukum Sambo Yosua Diduga Ada Kepribadian Ganda0
- WA Brigadir J Sempat Aktif Kembali dan Langsung Keluar Grup Keluarga0
- 4 Pangeran Saudi yang Dipenjara di Era Pemerintahan MbS0
- Rusia Ancam Israel jika Pasok Senjata ke Ukraina0
_Black11.png)









