- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
JMSI dan Kronikel Pemilu
Oleh: Arief Gunawan, Pemerhati Sejarah.

VokalOnline.Com - SEJARAWAN Belanda Gerry Van Klinken suatu hari mengeluhkan langkanya koleksi koran-koran nasional di Perpustakaan Nasional, Jakarta. Termasuk soal sangat minimnya dokumentasi mengenai pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Koran-koran yang mencakup kurun waktu sejak zaman VOC, Hindia Belanda, era kemerdekaan, hingga 1950-an dan 1960-an itu menurutnya sulit ditemukan. Selain karena sedikitnya jumlah koleksi yang tersimpan, arsip koran-koran yang ada pun kondisinya umumnya sudah sangat memprihatinkan, dan banyak yang belum didigitalisasi.
Arsip-arsip suratkabar yang terbit pada masa lalu merupakan sumber tertulis sejarah yang sangat penting dan diperlukan, bukan hanya oleh para sejarawan, melainkan juga oleh umum. Termasuk para wartawan.
Dalam konteks penelitian historis suratkabar adalah sumber primer yang memungkinkan peneliti dapat sedekat mungkin bersentuhan dengan peristiwa yang sedang diteliti.
Dengan sumber primer sejarawan dapat terbantu untuk memahami masa lalu dan menggunakannya sebagai bukti sejarah.
Karena itu di kalangan sejarawan berlaku ungkapan:
“When newspaper archives crumble, history dies. Ketika arsip surat kabar hancur, sejarah mati ...”
Salah satu kelangkaan terjadi pada dokumen mengenai pelaksanaan Pemilu 1955.
Dokumen berupa suratkabar mengenai pesta demokrasi yang penyelenggaraannya disebut-sebut paling demokratis ini ternyata sangat minim. Sehingga misalnya memunculkan dugaan mungkin sengaja digelapkan oleh rezim Orde Baru.
Pada era 1955 hampir semua surat kabar berafiliasi dengan partai politik. Seperti Duta Masyarakat (NU), Pedoman (PSI), Suluh Indonesia (PNI),
Harian Abadi (Masjumi), hingga Harian Rakjat (PKI). Kalau pun tidak resmi berafiliasi, ada pula surat kabar-surat kabar lokal yang memiliki hubungan sangat dekat dengan partai politik.
Kini di era digitalisasi kelangkaan dokumen primer telah mampu diatasi, sehingga risiko berupa kerusakan fisik dokumen, terutama berkaitan dengan kronik Pemilu, dapat disimpan dan dikelola secara baik serta aman.
Baru-baru ini JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) telah dengan sendirinya mengambil peran sebagai kronikel Pemilu. Organisasi jaringan media online se-Indonesia berbasis digital ini boleh dikatakan merupakan kronikel (pencatat rangkaian kejadian atau peristiwa) Pemilu 2024 yang prosesnya kini sedang berlangsung.
Peran ini tersirat melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kepemiluan yang dilakukan antara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kerja sama strategis ini penandatanganannya dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, di Jakarta, 1 Agustus lalu.
Berkas MoU ini nantinya akan diikuti oleh seluruh konstituen JMSI di seluruh Indonesia.
Menurut Teguh Santosa, MoU dapat menjadi payung bagi kegiatan-kegiatan kepemiluan yang digelar pengurus JMSI di daerah. Sebab, MoU ini adalah bagian dari keinginan kuat masyarakat pers nasional mengawal Pemilu 2024 agar menjadi arena konstestasi gagasan-gagasan besar demi kemajuan bangsa dan negara.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, juga menaruh harapan besar kepada JMSI agar proaktif mengedukasi masyarakat untuk demokrasi yang semakin kuat. Sebagai organisasi pers profesional dan akuntabel JMSI, menurutnya, harus mengambil peran tersebut pada Pemilu 2024 seiring dengan derasnya arus informasi dewasa ini.
Salah satu peran yang tersirat itu tentunya adalah sebagai kronikel. Pencatat rangkaian peristiwa sejarah, yakni Pemilu 2024, melalui pemberitaan-pemberitaan media online yang merupakan konstituen JMSI yang secara otomatis terdokumentasikan secara digital.
> Penulis, anggota Dewan Pakar JMSI.
Berita Terkait :
- Bertemu Wapres, Gubri Syamsuar Bahas BRK Syariah0
- Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Akan Proses Pencabutan HGU PT.TUM0
- Operasi Penertiban Arus Listrik Digelar Di Palmerah0
- Jokowi Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola Di IKN0
- Kejagung Bekukan Sebagian Aset Duta Palma Group Terkait Kasus Korupsi0
_Black11.png)









