- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Kader Merasa di Kecewakan, Anggota DPRD Inhu Akan Dilaporkan ke Partai dan Polisi

Musaeri yang merupakan adik ipar almarhum Puce Irwin penerimaan kompensasi dari SY tidak menerima sejak Agustus 2021 menyampaikan akan membawakan kasus tersebut ke DPP PAN dan ke Polisi dalam dugaan penipuan oleh SY
Inhu, VokalOnline.Com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau berinisial SY dari Partai Amanat Nasional (PAN) terancam dilaporkan ke polisi. Pasalnya, SY yang menjanjikan uang kompensasi bulanan yang dibayarkan kepada 4 orang calon legislatif yang membantu menambahkan suaranya agar mencukupi kuota kursi duduk di DPRD Inhu tidak sesuai komitmen bahkan menunggak sampai 12 bulan tidak dibayarkan.
Empat orang penerima kompensasi yang dijanjikan SY sesuai dengan pernyataan diatas matrai 6000 adalah Hermasyah Rp1 juta per-bulan, Dian Faradina Rp1 juta per-bulan, Puce Irwin (Alm) Fixtima Suryanti Rp500 per-bulan dan Afriadi Rp250 ribu per-bulan.
Dalam surat perjanjian tersebut, selain ditanda tangani SY pada 22 Juli 2019 lalu, juga ditandatangani dan diketahui oleh ketua DPD PAN Inhu dan Sekretaris DPD PAN Inhu dengan tanda tangan dan stempel partai DPD PAN Inhu tersebut dinilai oleh penerima konpensasi hanya sebatas diatas kertas.
"Ahli waris almarhum Puce Irwin istrinya Fixtima Suryanti istrinya hanya menerima dari Bulan Oktober 2019 sampai dengan Agustus 2021, sampai saat ini tidak ada niat baik SY untuk membayarkan kompensasi yang dijanjikan tersebut, perjuangan almarhum dalam partai PAN sama sekali tidak dianggap," kata Adik Ipar almarhum Puce Irwin, Musaeri kepada wartawan Senin (15/8/2022) di Rengat seraya mengatakan akan melaporkan masalah tersebut ke Polisi dan DPP Partai PAN di Jakarta.
Menurut Musaeri, dirinya sudah melakukan konfirmasi terkait tidak dibayarkan kompensasi untuk almarhum Abang Iparnya dan ahli waris Fixtima Suryanti yang merupakan kakak iparnya juga sudah berulang menyampaikan kepada dirinya untuk dilakukan penagihan uang kompensasi tersebut.
"Saya sudah hubungi SY pada Agustus 2021 lalu, namun sejak Agustus 2021 itu tidak ada dibayarkan sampai sekarang kompensasi sesuai perjanjian itu," kata Musaeri seraya menyatakan kekecewaannya bukan lagi soal konpensasi Rp500 ribu tapi sudah merasa ditipu tegak.
Hal senada juga disampaikan Afriadi dan Hermansyah yang juga tidak menerima kompensasi sejak Agustus 2021 sampai dengan Agustus 2022. "Intinya memang tidak sesuai perjanjian kompensasi dibayarkan setiap bulan dengan fakta yang terjadi," kata Afriadi.
Ada 6 poin isi perjanjian yang disetujui oleh SY ditanda tangani pada 22 Juli 2019 lalu diketahui oleh ketua DPD PAN Inhu dan Sekretaris DPD PAN Inhu. "Ada sekitar 12 bulan uang kompensasi yang dijanjikan kepada kami tidak dibayarkan," ujar Afriadi yang mengaku memperoleh suara 383 suara dalam Pemilu legislatif 2019 lalu.
Menurut Afriadi, SY hanya memperoleh suara 1318 pada pemilu legislatif 2019 lalu, untuk mendapatkan kursi di DPRD Inhu, suara SY ditambahkan dengan suara partai dan suara calon legislatif dibawahnya yang perkiraan suara Dian Faradina 775 suara, Hermansyah 1130 suara, dan almarhum Puce Irwin 505 suara.
"Sesuai dengan ketentuan partai, calon legislatif yang tidak duduk di DPRD memperoleh suara sesuai persentase jumlah dalam perjanjian SY, suara tersebut dibayar setiap bulan," kata Afriadi merasa kecewa dan akan mengajak rekanya melaporkan masalah tidak dibayarkan konpensasi tersebut ke polisi dan ke DPP PAN di Jakarta.
Terpisah, SY yang dihubungi wartawan menjelaskan, kalau dirinya ada membayarkan kompensasi kepada kader partai sampai dengan bulan Juni 2022, namun demikian SY enggan berkomentar lebih luas dan menjelaskan secara rinci terkait janji konpensasi yang sudah dibayarkan sesuai perjanjian yang ditandatangani tersebut. "Saya cek dulu, nanti saya sampaikan," ujar SY singkat. **vol-01
Berita Terkait :
- Pujakusuma Berikan Belangkon Penghargaan Ke Dodi Nefeldi0
- Meriahkan HUT RI ke-77, PBSI Apresiasi Polres Inhu dan PSMTI Diturnamen Bulu Tangkis0
- Penyidik Kejati Riau Mulai Temukan Titik Terang Korupsi APBD Inhu0
- Fokus Bahas Konflik Sosial, Polres Inhu Kembali Gelar Rapat Internal0
- Gawat, Buku Kerja Pemda Inhu 2022 Mencatat Sejarah Dengan Menghilangkan Sejarah 0
_Black11.png)









