- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, DK PWI Dorong Wartawan Lakukan Investigatif Reporting

Ketua DK PWI, Ilham Bintang
Jakarta, VokalOnline.Com - Sabtu (16/7/2022) Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting (liputan investigasi) atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk perkara secara terang benderang kasus "polisi menembak polisi " Jumat (9/7 lalu di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DK- Pusat Ilham Bintang, Sabtu (16/7) pagi, setelah membahas kasus ini dengan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra.
Dalam melaksankan investigive reporting itu Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ). Di dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak- banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.
Dalam Pasal 2 butir "H" dalam KEJ, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Namun, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi;
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.
" Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, " kata Prof Azyumardi Azra dan Ilham Bintang. **Fira
Berita Terkait :
- Suasana Haru Pisah Sambut AKPB Rido Purba 0
- Pisah Sambut Kapolres Kampar Berbagai Acara diLaksanakan0
- Pembentukan Polsek Baru Harus Dapat Persetujuan Mabes Polri0
- Jambret Beraksi Di Lima Tempat Di Pekanbaru Diringkus Polisi, Berikut Lokasinya0
- Ruko dua lantai tempat penampungan Emas Ilegal sudah di Tutup0
_Black11.png)









