- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
Kejari Bentuk Satgas Mafia Tanah Pekanbaru

Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo (kanan).
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Negeri menginisiasi pembentukan Tim Satuan Tugas Mafia Tanah Kota Pekanbaru. Tim satgas yang merupakan gabungan lintas sektoral ini akan memperkuat pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang ada di Kota Bertuah.
Pembentukan Satgas Mafia Tanah dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Jalan Nagasakti Nomor 1 Pekanbaru, Rabu (23/2).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejari (Kajari) Teguh Wibowo, perwakilan Kapolresta, Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Saat itu terlihat hadir juga Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lasargi Marel, para kepala bidang dan kepala seksi di BPN Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Perintah dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, Kejari Pekanbaru telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini terdiri dari Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dengan telah dibentuknya tim satgas tersebut, Kejari Pekanbaru kemudian menginisiasi agar dibentuknya tim satgas gabungan lintas sektoral. Ini bertujuan untuk tindakan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Kota Pekanbaru.
"Diharapkan dengan dibentuknya satgas mafia tanah gabungan lintas sektoral yang terdiri dari beberapa instansi terkait ini dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan terhadap mafia tanah, agar tidak terjadi ego sektoral. Selain itu juga diharapkan agar dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah," ujar Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kasi Intelijen Lasargi Marel.
Selain itu, tim satgas gabungan ini juga diharapkan mampu mengusut tuntas persoalan mafia tanah. "Dengan begitu, tindakan tegas para mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat," pungkas Lasargi Marel.***
Berita Terkait :
- Polda Riau Gelar Vaksinasi Akbar di 350 Titik0
- Menag Yaqut Ibaratkan Azan dengan Suara Bus Hingga Peliharaan0
- Kerja Kolaboratif dan Percepatan Tiada Henti, Polda Riau Gelar Vaksinasi Akbar di 350 Titik.0
- Belasan Ribu Mahasiswa Dapat Beasiswa Dari Pemprov Riau 0
- Harapan Bebas Mantan Teller BJB Pekanbaru Kandis di Pengadilan Tinggi0
_Black11.png)









