- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
KPK Beberkan Peran Media Dalam Pencegahan Korupsi Di Forum APEC

Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran media dalam upaya pencegahan korupsi pada Forum "side event" APEC Anti-Corruption and Transparency Expert Working Group (ACTWG).
KPK menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut yang diselenggarakan secara "hybrid" di Thailand pada Selasa (26/7) sampai dengan Rabu (27/7).
"KPK punya tiga pendekatan strategi dalam pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan sehingga dalam mengelola media pun dilakukan dengan memberikan bobot yang berimbang dan proporsional untuk mendukung ketiga strategi tersebut," kata Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK Chrystelina GS melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Melalui tema pertemuan "Empowering the Media’s Inclusion in the Fight against Corruption", Chrystelina berbagi strategi pengelolaan media massa dan sosial dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan pengelolaan isu pada strategi pendidikan dan pencegahan punya tantangan yang lebih berat karena media lebih tertarik mengangkat isu-isu penindakan. Oleh karena itu, KPK melakukan berbagai inovasi program yang menarik melalui media sosial dan publikasi lainnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding juga mengatakan pemberitaan pada isu pencegahan sama pentingnya dengan penindakan tindak pidana korupsi.
Ipi mencontohkan bagaimana KPK memberdayakan media dalam penyelamatan Danau Singkarak sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
KPK menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Danau Singkarak yang terletak di wilayah Sumatera Barat merupakan salah satu dari 15 danau yang menjadi prioritas untuk dipulihkan. Salah satu alasannya, banyak terjadi pemanfaatan area danau oleh pihak-pihak tertentu secara ilegal sehingga ada potensi kerugian keuangan negara yang merupakan salah satu modus korupsi.
"Upaya penyelamatan Danau Singkarak cukup rumit karena melibatkan pejabat publik yang memperbolehkan reklamasi dan perusakan danau terjadi. Akhirnya, kami dorong isu itu melalui pemberitaan, rilis, dan diskusi media," ujar Ipi.
Ia mengatakan media selanjutnya banyak yang memberitakan upaya penyelamatan danau tersebut.
"Sampai upaya tersebut terjawab dengan ditandatanganinya komitmen pemberhentian reklamasi ilegal di Danau Singkarak oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Ipi. **Fira
Berita Terkait :
- Mantan Bupati Kuansing Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara Atas Kasus Suap0
- Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 800 Kg Sabu-Sabu Sepanjang 20220
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
- Gara gara Cerita diwarung Kopi 10 Orang di Non Aktif kan0
- 19 Ribu Hektar Lahan Persukuan Munaf Melayu Kenegerian Bangkinang Dikuasai Korporasi0
_Black11.png)









