- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Kuota Terbatas dan Segera Daftar, LBHI Batas Indragiri Akan Gelar Akademi Paralegal

Inhu, VokalOnline.Com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri (LBHI) Batas Indragiri yang berpusat di Indragiri hulu (Inhu)-Riau, akan melaksanakan pelatihan akademi Paralegal 6-7 Agustus 2022 di Rengat. Kelas untuk 50 peserta dibuka pendaftaran 18 Juli hingga 6 Agustus 2022 mendatang, dengan biaya administrasi Rp15 ribu rupiah.
Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH dalam keterangannya Sabtu (23/7/2022) di Rengat menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pelatihan bantuan hukum yang dikas dalam bentuk akademi paralegal oleh LBHI Batas Indragiri bertujuan untuk membangun kerjasama antar paralegal dengan LBHI Batas Indragiri di Kabupaten Inhu.
"Pelatihan bantuan hukum untuk paralegal ini untuk memenuhi hak keadilan masyarakat miskin, dengan cara memberikan pengetahuan kepada paralegal tentang bantuan hukum dan pendekatan hukum klinis untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang membutuhkan kehadiran LBHI Batas Indragiri," kata Rachman.
Dijelaskan Rachman, akademi paralegal baru pertama dilaksanakan oleh LBHI Batas Indragiri sejak LBHI Batas Indragiri berdiri tahun 2019 lalu. Dengan kegiatan akademik paralegal diharapkan bisa membangun sinergi serta kerjasama LBHI Batas Indragiri dengan organisasi masyarakat di Inhu dalam pemenuhan akses keadilan melalui bantuan hukum lewat LBHI Batas Indragiri.
Konsep negara hukum memberikan jaminan terhadap tegaknya supremasi hukum, dalam konteks ini tidak boleh terjadi kesewenang-wenangan. Terlebih lagi penzoliman terhadap hak hak kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu. "Lewat Paralegal perpanjangan tangan LBHI Batas Indragiri, nantinya masyarakat Inhu yang membutuhkan bantuan hukum mudah sampai ke LBHI Batas Indragiri," ujar Rachman.
Rachman juga menyampaikan, negara harus menjamin setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum (the equality before the law). Bagi masyarakat miskin atau kelompok marginal, agar tidak mengalami kesulitan atau dipersulit jika berhadapan dengan hukum, maka perlu diberikan pendampingan hukum.
"Paralegal ini kita latih untuk menjadi pendamping masyarakat yang membutuhkan bantuan hukun, paralegal yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat dan kartu keanggotaan paralegal LBHI Batas Indragiri," ucapnya.
Lanjut disampaikan Rachman, bahwa dalam mewujudkan akses bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat Riau dan masyarakat Inhu pada khususnya, maka LBHI Batas Indragiri merasa perlu melakukan langkah nyata berupa penyediaan sumber daya pemberi bantuan hukum salah satunya dengan melakukan pelatihan paralegal yang dilaksanakan 2 hari.
"Outputnya diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan dasar tentang praktek pemberian bantuan hukum dalam melakukan pendampingan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum," tutupnya.
Untuk mendaftar menjadi peserta akdami paralegal LBHI Batas Indragiri, bisa langsung datang ke kantor LBHI Batas Indragiri di jalan Azkiaris nomor 99 Kecamatan Rengat dan bisa menghubungi panitia dinomor telpon 082287690058. **vol-01
Berita Terkait :
- PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit0
- Paguyuban Pujakusuma Sebut Intelektual RZ Bisa Tuntaskan Masalah Sawit di Riau0
- Bupati dan Walikota di Riau Harus Siapkan BUMD Kelola Kebun Dalam Kawasan Hutan0
- Lapor Pak Kejagung, Polisi Pensiun Jadi Bekingan Perampasan Lahan Desa dan Babat Hutan di Inhu0
- 25 Tokoh Akan Terima Blangkon Pujakusuma Inhu Dan Jadi Anggota Dewan Kehormatan0
_Black11.png)









