LSM Bara Api Sorat Tidak Transparansi Kontraktor Pembagunan Bank Sampah di Perambahan

Publisher Ocuhasbi Daerah
23 Jun 2022, 15:23:15 WIB
LSM Bara Api Sorat Tidak Transparansi Kontraktor Pembagunan Bank Sampah di Perambahan

Foto pegerjaan bagunan Bank Sampah di Pasar Pekan Tua Padang Merbau,tampa ada plang Nama Proyek Sudah Dua Minggu Pegerjaannya


KAMPA,VokalOnline.Com-Masih soal pemasangan papan nama proyek, dalam proyek pembangunan sistem drainase perkotaan misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction).

Apa lagi diera Repormasi dan keterbukaan informasi publik masih ada juga lagi,ketidak trans paransi Pegerjaan pembagunan yang mengunakan angaran pemerintah Daerah Kampar.

Hal ini dikatakan oleh, Ilyas salah  seorang Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM BARA API) Barisan Rakyat Anti Korupsi Riau.Kamis (23/6/2022) di Kampa.

Ia mengatakan apapun bentuk pegerjaan yang mengunakan Uang APBD harus transparansi kepada publik.

,"Apa lagi kaya pembagunan yang sekarang dikerjakan di Dusun Padang Merbau Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.Ujarnya.

Kalau saya  menduga Kontraktor yang megerjakan pengerjaan di Pasar Pekan Tua Desa koto perambahan tersebut.

Inggin mengelabui Masyarakat dengan tidak adanya papan Proyet,yang pertama masalah anggaran,berapa ukuran bagunannya dan yang lainya.

Nanti kontraktor ini bisa saja dugaan Marap atau mua permainankan angaran dipembagunan yang sudag berjalan itu.Ucap Ilyas lagi.

Selaku LSM saya juga menyangakan tidakkan dari kontraktor itu,sudah hampir kurang lebih Dua minggu pegerjaan tidak ada memasang papan Proyet.

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain ya.

Pertama Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 dan tentang pedoman persyaratan teknis( bagunan gedung permen PU 29/2006).

Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
12/PRT/M/2014 penyelenggara sisyem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).Paparnya.

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan.

Dua Cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.Katanya.
 
Sebelum dan selama kegiatan membangun dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.tutup Anggota LMS BARA API  Ilyas.***Vol3.


Sampai berita ini diterbitkan Wartawan, VokalOnline.Com belum bisa menghubunggi Kontraktor nya dikarenakan No Hp nya tidak ada. Dan pekerja yang ada dilokasi pembagunan tidak tau persoalan papan Proyet tersebut Mereka mengatakan kami hanya pekerja saja bg," kata pekerja.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment