- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi Yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan Demokrat

Teks Foto Ketum Demokrat AHY Degan Ketua DPD Propinsi Riau Agung Nugroho, Tampa Salam Megepal Tangan.
PEKANBARU,Vokalonline.Com-Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan
kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat
Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai
Demokrat.
Adapun keputusan itu dikeluarkan pada hari ini Kamis
(10/8/2023). Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini
diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum,
anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam
proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam lama resminya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Demokrat Riau Agung
Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan
tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang
sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini
sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih
partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung.
Ditambahkan dia, keputusan MA hari ini sekaligus
memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang
mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," imbuhnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tutupnya.***Vol3.(Rls).
Berita Terkait :
- 6 Tahun Terbengkalai Jembatan Muara Jalai\" Ini Kata Kades0
- Dingkes Kampar Keluarkan 2 Surat Tentang Air Minum Sikumbang,Bikin Heboh di Medsos0
- Asesmen II Jabatan Pemda Kampar Sudah di Buka0
- Firdaus Memasuki Bulan ke III Pimpinan PJ Bupati Kampar, Ramlah Pimpinan Rapat Penyusunan Laporan0
- Gelar Sosialisasi Jurnalistik, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Hadirkan Sarwan Kelana Sebagai Pemateri0
_Black11.png)









