- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Modus Tinggal Tas di Bus, Polsek Batang Gansal Ringkus Pengedar 500 Gram Sabu

Inhu, VokalOnline.Com - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal mengamankan seorang laki-laki pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram, sabu tersebut sengaja ditinggal kurir didalam sebuah bus antar kota antar provinsi.
Pemilik sabu dengan jumlah fantastis itu adalah, MR alias Rizal (37) alamat KTP, Kabupaten Lampung Tengah diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal saat menjemput tas berisi ransel berisi sabu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Senin 21 November 2022, pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Batang Gansal itu.
Dijelaskan Misran, Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi lewat telepon seluler dari seorang sopir bus antar kota antar provinsi, ada seorang penumpang yang tidak dikenal secara mendadak turun diwilayah Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal dengan meninggalkan 1 buah ransel biru.
Gerak cepat, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Eko Muji Sasongko, S.Hum beserta anggotanya untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa saat setelah bertemu dengan sopir bus, tiba-tiba ada orang tak dikenal menelpon sopir bus dan mengatakan jika tas ransel itu miliknya, akan dijemput di Simpang Granit.
Setelah tiba di Simpang Granit, ada seorang laki-laki yang menghampiri bus dan menjemput tas ransel. Ketika tas sudah ditangannya, unit Reskrim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Rizal. Benar saja, dalam tas, ditemukan 1 bungkus plastik berisi narkoba diduga-duga sabu-sabu dengan berat 500 gram.
Dia juga mengaku jika sabu itu miliknya yang dipesan dari seorang kenalannya dari Pekanbaru. " Nama dan identitas pemasok sabu pada Rizal sudah diketahui, saat ini tengah diburu, sedangkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal," pungkas Misran.
Berita Terkait :
- Perawatan Jalinsel, PT KAS Kembali Turunkan Doser dan Bomag0
- Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Reses di Tiga Desa0
- PT KAS Bersama 4 Perusahaan Lainya Bantu Perbaiki Jalinsel Yang Rusak Akibat Hujan0
- Polres Inhu Bagikan Makanan Gratis Untuk Masyarakat Kota Rengat 0
- Melihat Perjuangan Waka DPRD Inhu, Suwardi Ritonga Saat Menjemput Aspirasi Masyarakat 0
_Black11.png)









