- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering

INHU, VokalOnline.Com - Ketika pelaksanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H bersama tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan mengantongi narkotika kelas 1 jenis ganja kering.
Tersangka kasus ganja kering, IS alias Ilan (27), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal diringkus Polsek Batang Gansal, Senin 12 Desember 2022, pukul 21.00 WIB disebuah kedai tuak, Desa Sungai Akar.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 15 Desember 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Batang Gansal saat pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022.
Misran menjelaskan, setelah apel pasukan pelaksana Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal langsung memimpin tim menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan razia minuman keras.
Setibanya disalah satu kedai tuak si Desa Sungai Akar, tim menggeledah semua pengunjung kedai, kemudian, salah seorang pengunjung, IS alias Ilan, kedapatan mengantongi 2 paket ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor, 9,41 gram.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Terkait :
- Kejati Riau Hentikan Perkara IRT Mencuri di Pasar, Ini Pertimbangannya0
- Dipenutupan Piala Voli Sukajadi II, Dodi Irawan Sebut Nama Ade Agus Hartanto 0
- Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu, Ini Kronologisnya0
- Sedekah dan Infak Personel Polres Inhu, Warga Sekip Hilir Terima Program Jubah Emas0
- Akan Ajuka PK, Masyarakat Seberida Minta PN Rengat Tunda Eksekusi Lapangan Bola Belilas 0
_Black11.png)









