- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Pansus Tampung segala Informasi untuk Penyempurnaan Ranperda

Bengkalis, Vokalonline.Com - Pansus Tenaga Kerja Lokal kembali melakukan pertemuan bersama OPD terkait dalam penyusunan Ranperda setelah beberapa kali melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan informasi dan koordinasi agar Ranperda lebih sempurna, pada Senin (14/02/2022)semalam.
Rapat dipimpin oleh wakil Ketua Pansus Simon Lumban Gaol dan beberapa anggota pansus lainnya, bertempat di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut anggota Pansus kembali menyampaikan terkait dengan Ranperda yang akan disahkan dimana harus sesuai dengan perundang-undangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelumnya kita sudah melakukan beberapa koordinasi di provinsi salah satunya Kemenkumham, di dalam pertemuan tersebut ada beberapa masukan yang kita dapatkan untuk penyempurnaan Ranperda dan memperbaiki beberapa pasal-pasal agar lebih jelas dan sempurna serta tidak ada kesalahpahaman di kemudian harinya," buka Simon Lumban Gaol.
"Saya berharap semoga Ranperda yang baru di susun ini bisa secepatnya disahkan untuk membantu tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis dan juga divdalam Perda harus dijelaskan sedetail mungkin karena ini merupakan kepentingan masyarakat kedepannya terutama anak daerah dalam mendapatkan pekerjaan," tegasnya.
Disamping itu, H. Siantar mengatakan kepada dinas terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini untuk saling bekerja sama supaya terwujudnya Perda yang sempurna sesuai dengan judulnya perlindungan, penempatan dan pelayanan tenaga kerja lokal. Masih banyak anak daerah yang menganggur sedangkan di daerah sendiri banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi tetapi pihak perusahaan lebih banyak menerima tenaga kerja luar.
"Dalam hal ini saya berharap perlu adanya ketegasan pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.
Zuhandi menambahkan, kepada dinas pelayanan satu pintu untuk lebih aktif lagi di dalam kegiatan pelatihan yang diberikan kepada masyarakat, jangan hanya pelatihan itu-itu saja, harus sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh perusahaan. Ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja sudah ada dan siap bekerja di perusahaan tersebut sesuai dengan keahlian yang diinginkan.(der)
Berita Terkait :
- Menjadi Narasumber IPLSD-KP, Sekda Harapkan Sinergi Semua Pihak0
- Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kuansing Terdapat 28 Kasus0
- Pengancaman di Sencalang Menggunakan Senjata Tajam, Kapolres Inhil Tunggu Laporan Resmi0
- Pekanbaru Kembali Berada Pada Level 3 Covid-190
- Begini Sikap Arogan Kapolres Kampar yang Buat Muhammadiyah Serukan Pencopotan0
_Black11.png)









