- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Pekat IB, Minta Mendagri Copot Sekda Kampar dan di Laporkan ke KPK

Foto Aksi Damai DPP Pekat IB di Halaman KPK, Senin ((18/7/2022)
JAKARTA,VokalOnline.Com-Dewan Pimpinan Pusat DPP Pekat IB Melakukan Aksi Damai Di Kantor Kemendagri meminta Agar Sekda Kampar di Copot.
Selain ke Kantor Kemendagri Pekat IB juga melakukan Aksi Damai di kantor KPK menyuarakan agar Sekda Kampar segera periksa diduga telah menyalah gunakan jabatannya untuk melakukan perampasan Hak hak rakyat.
Seperti diduga dalam hal ini Ingin menguasai Koperasi Petani “ Iya Basambo Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Prov Riau , Kata Ketua Diskomimfo Lisman Hasibuan, Senin (18/7/2022) di Jakarta usai aksi damai di Kemendagri dan KPK melaui Pesan Singkat Watsppnya.
Ketua Infokom DPP Pekat IB di dampingi dengan DPW Pekat IB Provinsi Riau mendengar aspirasi rakyat dan Kader Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) dari Provinsi Riau terkait adanya dugaan bahwa Sekda Kampar Inisial YS dengan kekuasaan dan jabatannya melakukan Tindakan sewenang- wenang ingin mengusai kebun sawit yang selama ini di Kuasai oleh Koperasi Petani Iya Basamo.
"Tentunya sebagai Ormas yang juga selaku fungsi kontrol sosial, kami menilai tidakan itu tidak benarkan, kami Ormas Pekat IB melakukan advokasi terhadap rakyat tertindas yang ingin hak mereka di rampas yang tidak sesuai dengan UU Pemerinrahan Daerah maupun UU No 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi Iya Basamo.ucapnya lagi.
Lisman Hasibuan juga menambahkan, Sebelumnya Pengdilan Negeri Bangkinang sudah memutuskan Koperasi Iya Basmo memenangkan Keputusan tersebut selain dari itu juga adanya SK Menkumham Yang menyatakan Hermaylis sebagai ketu Kop Iyo Basamo Desa Tertantang.
,"Namun hal itu tidak juga di gubris oleh Sekda Kampar.malah Sekda Kampar melakukan arogansinya memakai Instrumen Pemerintahan Kampar Melalui Satpol PP dan Oknum Kepolisan agar menekan pihak ketua Hermaylis melepaskan Koperasi Iya Basamo.Tutur Lisman.
Ia menambahkan, kepada pihak- pihak yang tidak pernah berjuang mendirikan Koperasi itu dari awal bahkan lahan kelapa sawit yang selama di kelola oleh yang berhaknya malah dilarang masuk ketemunya sendiri.
Dan sementara Pengurus yang mengatasnamakan Anggota Koperasi Iya Basamo dari pihak bentukan Sekda Kampar dapat leluasa mengendalikan aktivitas di lahan tersebut.Paparnya.
Hal ini Sungguh ironis memakai alat jabatan dan kekuasaannya dengan Jabatan Sekda Melakukan Provokasi dan Manuver agar mengambil Hak hak rakyat.
"Maka DPP Pekat IB meminta agar Mendagri dapat mencopot Sekda Kampar dan meminta KPK segera periksa Sekda Kampar di duga telah melakukan tindakan KKN dengan mengnyalah gunakan wewenang jabatannya di Pemerintahan Daerah Kampar."Tutup Lisman.***Vol3.
Berita Terkait :
- Penindakan Terhadap PETI Di Aliran Sungai Batang Kuantan Gunung Toar Kuansing0
- Presiden Jokowi Teken Aturan Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak0
- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Ke Bareskrim Polri0
- Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum0
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
_Black11.png)









