- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Pemkab Meranti Sambut Baik Seminar APDESI

MERANTI, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik seminar dan diskusi yang digelar DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepulauan Meranti.
Seminar dengan tema Peduli Desa untuk Negeri itu dibuka oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah, Selasa (31/10/2023) di Gedung Dharma Wanita Selatpanjang.

"Saya menyambut baik terselenggaranya seminar dan diskusi terkait dengan persoalan agraria dan pertanahan di Meranti ini," kata Sudandri.
Dia menyinggung Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) di Meranti yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL) sekitar 27,74 persen. Sementara itu, ada 22,2 persen dari kawasan tersebut masuk pula dalam kawasan PIPPIB, artinya lahan yang bisa diterbitkan sertifikat tanah hanya 4,97 persen.
"Luasan ini sangat kecil dan sangat membatasi ruang gerak masyarakat dan pengusaha dalam berinvestasi serta berusaha," katanya.
Ia berharap melalui seminar dan diskusi tersebut, dapat menghadirkan butir-butir solusi terkait dengan persoalan agraria dan pertanahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti
"Kami sangat-sangat berharap, pertemuan ini membawa solusi bagi kepastian hukum atas tanah yang ditempati dan juga mendapatkan solusinya," kata Sudandri.
Sementara itu Ketua DPC APDESI Kepulauan Meranti Toha, mengatakan saat ini pertanahan di luar dan dalam lingkungan masyarakat banyak masih kawasan hutan dan gambut. Hal tersebut tambahnya, menghambat sertifikat hak milik.
"Semoga adanya solusi yang didapatkan dari diskusi ini," kata Toha.
Seminar dan diskusi itu diisi oleh Praktisi Kemitraan Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Roni Samudra, dan Ketua KPH Tebingtinggi Apidian Suherdianta.
Tampak hadir Kepala Bidang Pertanahan Kepulauan Meranti Maizhatul Baizura, para kepala desa dan lurah se-Kepulauan Meranti, serta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Bom)**
Berita Terkait :
- PC PMII Kepulauan Meranti Berjuang Keras Lakukan MAPABA Ke III Sukses0
- Meranti Raih Peringkat Tiga LKPM dalam Riau Investment Award Tahun 20230
- Sore Tadi Korban Banjir Di Kelurahan Bagan Punak Dikunjungi Bupati Rohil0
- Silaturahmi dan Cooling Sistem, Polres Kunjungi DPD Golkar Inhil0
- Afrizal Sintong Gesa Penyusunan Profil Kecamatan Dipercepat Ini Alasannya0
_Black11.png)









