- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Pengedar Sabu Di Kubu Rohil Mengaku Peroleh Sabu Dari Temanya di Rutan Rumbai

Kubu, VokalOnline.Com - Nekat melawan petugas,AR alias DK (31) terduga pengedar sabu di Teluk Piyai Kubu, Rohil akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu,Selasa (17/10/ 2023) Pukul 19.30 WIB lalu.
Jumat (20/10/2023) AR alias DK (31) ditangkap saat di depan rumahnya di Jalan Paluh dan polisi menemukan 20 bungkus plastik bening berlian merah berisikan sabu, 1 buah dompet, 1 buah dompet warna Coklat, 1 buah dompet Warna Hijau bertuliskan Mickey Mouse, 1 unit handphone Vivo Silver beserta sim card.
Lalu ada juga 1 unit handphon Nokia hitam beserta sim card, 8 pack plastik bening berlis merah, uang tunai dan 1 Unit timbangan digital.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S. Trk,jumat (20/10/2023) membenarkan pengungkapan tindak pidana narkotika ini.
" Kini ditangani PS Kanit Reskrim Polsek Kubu, Aipda Dedy Nofendra dan dipimpin langsung Kapolsek Kubu, Iptu Harley Tinambunan S.Sos, M.Si, " Ucapnya.
" Awalnya Kapolsek , Ps. Kanit bersama 3 orang rekannya lalu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
" Mengamankan barang bukti lalu terlapor mengakui menyembunyikan 1 buah dompet warna hijau bertuliskan Mickey Mouse di bawah pelepah kelapa yang di dalamnya berisikan 1 Unit timbangan digital dan 8 paci plastik bening berlis merah, dan mengakui barang miliknya.
Hebatnya lagi pelaku ini bernyanyi bahwa barang bukti yang diamankan polisi ini diakuinya peroleh dari AS alias BK ( merupakan Napi Narkotika Kelas II Rumbai Pekanbaru).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu untuk penyelidikan lebih lanjut," Tetang Iptu Yulanda Alvaleri.
Terungkap pula ketika saat tes urine,pelaku positif Methamphetamin dan Amphetamin kini disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Hy)**
Berita Terkait :
- Hadiri Pelantikan PWI Kepulauan Meranti, Plt Bupati Asmar Ajak Saling Mendukung0
- Lantik 23 Pejabat, Plt. Bupati Asmar : Semoga Amanah Dan Beri Pelayanan Terbaik0
- Sambut Baik Silaturahmi JMSI Riau, Manajemen PT BSP Siap Berkolaborasi di Sejumlah Program0
- Ketua KPU Rohil Jarang Muncul Sejak Dilaporkan LSM ke Kejari Rohil0
- Curahkan Perhatian Terhadap Penderita Stunting, Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Salurkan Bantuan0
_Black11.png)









