- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Peserta Rapat Kopsa M Kaget, Awalnya Seminar Justru Jadi RAT

Demonstrasi petani sawit yang merupakan anggota Kopsa-M di sebuah hotel di Pekanbaru terkait adanya RAT yang dilakukan sejumlah petani lainnya. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Masa jabatan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin. Namun sejumlah oknum dinilai justru mencoba membuat skenario Rapat Akhir Tahun (RAT) berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Kopsa-M, Rumzi. Dia mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget. Lantaran acaranya bukan seminar namun RAT tadi.
"Acara di hotel itu tergolong sarat akan penipuan. Dimana diduga digelar oleh oknum pengacara yang mengaku kuasa hukum Kopsa-M dan memanfaatkan panitia yang bukan anggota Kopsa-M," katanya.
Pihaknya menemukan fakta lain yakni pertemuan itu juga dipenuhi oleh masyarakat yang diduga bukan anggota Kopsa-M. Dia curiga dan menduga masyarakat tersebut dibayar dan difasilitasi untuk duduk serta memadati kursi yang disediakan dalam ruangan dalam hotel tersebut.
Acara tersebut, diwarnai protes dari anggota asli Kopsa-M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Di mana akhirnya acara yang diduga ilegal itu dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara apapun.
Belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026.
"Kami tidak ingin lembaga negara dibayar agar melegitimasi klaim tersebut. Makanya dari sekarang kami mendata para anggota Kopsa M yang sah, bukan yang ilegal, untuk dilaporkan ke Dinas Koperasi Kampar," katanya.
Para anggota petani Kopsa Makmur mengecam pemaksaan sekelompok orang yang mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021. Padahal Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tersebut kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan.
"Kondisi kebun yang telah diabaikan kepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 10 miliar. Saat ini kebun telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada. Kemudian TBS dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M," tandasnya.***
Berita Terkait :
- Kejari Selamatkan Aset Pemda Kampar di Kota Padang0
- Kadiskominfo Riau Meninggal Dunia karena Covid-190
- Vaksin Berhadiah Sepeda Motor di Siak, Siapa yang Mau?0
- Menunggu Penyerahan Tersangka Korporasi Pembakar Lahan di Siak0
- Warga Gugat Wali Kota Pekanbaru ke Pengadilan0
_Black11.png)









