- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
Petugas Tangkap Kucing Hutan yang Tersesat di Hotel Pekanbaru

Kucing hutan yang dievakuasi BBKSDA Riau dari sebuah hotel di Pekanbaru. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Pengelola dan pengunjung sebuah hotel berbintang di Pekanbaru dikagetkan dengan kehadiran kucing hutan. Mereka mengira itu sebagai anak macan dahan sehingga menduga ada induknya di sekitar lokasi.
Pihak hotel di Jalan Gatot Subroto itu lalu menghubungi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim rescue atau penyelamat kemudian turun ke lokasi.
Menurut Plt Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara, satwa tersebut sudah ditangkap oleh petugas. Sementara dievakuasi ke kandang transit untuk observasi keadaan kucing hutan itu.
"Kejadiannya itu pekan lalu, kucing hutan terjebak di hotel pada pagi hari," kata Fifin, Kamis siang, 16 Desember 2021.
Tim penyelamat tak kesulitan menangkap kucing hutan ini. Petugas berbekal sebuah jaring lalu kucing dimasukkan ke kandang kecil untuk dibawa ke kandang transit BBKSDA Riau.
Fifin menyebut tim medis sudah mengobservasi satwa bernama latin prionailurus bengalensis itu. Kucing itu diperkirakan berusia setahun dan berjenis kelamin jantan.
"Kondisinya sehat dan lincah, masih liar," kata Fifin.
Fifin menyatakan kucing hutan termasuk kategori satwa dilindungi. Masyarakat tidak boleh memelihara karena keberadaannya lebih baik di alam.
Tidak diketahui pasti di mana kucing hutan ini berasal apalagi Pekanbaru termasuk kota yang tidak berhutan lagi. Bisa saja kucing itu tinggal di semak-semak dan tersesat di hotel.
"Kedepannya, semoga kucing ini bisa dilepasliarkan ke habitatnya," sebut Fifin. (syu)
Berita Terkait :
- Diskominfo Kampar Terapkan Absen Berbasis Aplikasi0
- Aksi Debus Ancam Polisi yang Gagalkan Peredaran Sabu0
- 300 Kilogram Lebih Sabu Milik Debus Gagal Beredar di Riau0
- Bocah di Inhil Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi0
- Seminar Ekonomi Nasional Harian Vokal dan KPA Gubernur Riau Berjalan Sukses0
_Black11.png)









