- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Polda Riau Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022

MERANTI, VokalOnline.Com - Polda Riau, melalui Subbid Warprof, Senin (28/8/2023) pagi, bertempat di ruang rapat utama Mapolres melakukan pembinaan etika profesi Polri serta sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepada personel Polres Kepulauan Meranti.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Riau AKBP R Firdaus SH, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Robet Arizal SSos, Kabapsi Ro SDM Polda Riau Kompol Winarko, Parik 1 Itbin 1 Itwasda Polda Riau Kompol Ahmad Firdaus SAp, BNN Provinsi Riau Penata Herlina SFarm APt, Paur Binplin Subbidprovos Bid Propa Ipda Agus P Pasaribu, para Pju dan personel.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Robet Arizal berharap kegiatan pembinaan dan sosialisasi dapat menjadi evaluasi bagi personel Polres Kepulauan Meranti agar kedepannya dapat menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Kami juga berterimakasih kepada tim dari Polda Riau yang telah bersedia memberikan pembinaan dan sosialisasi ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi bekal bagi personel dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Sementara itu, Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Riau menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada personel Polres Kepulauan Meranti tentang kode etik profesi Polri.
"Sosialisasi sekaligus pembinaan ini berguna untuk mencegah dan mitigasi penyimpangan yang dilakukan personel Polri di wilayah Polda Riau," tuturnya.
Acara diisi dengan pemaparan materi kode etik profesi dari Kasubbid Warprof Bid Propam Polda Riau, materi Psikologi dari Kabag Psikologi Ro SDM Polda Riau, materi tentang penyuluhan narkotika dari BNN Provinsi Riau, materi Pengawasan dari Itwasda Polda Riau, materi Perpol Nomor 7 Tahun 2023 dari Kaurbinetika Subbidwabprof Bid Propam Polda Riau, dan materi disiplin anggota Polri dari Subbid Provos Polda Riau. (Bom)**
Berita Terkait :
- Maling Handphone, Batre Honda Ditangkap Berkat CCTV0
- Dua Siswa Jatuh Terjerat Kabel Yang Melintang di Tengah Jalan SM Amin Pekanbaru 0
- Plt Bupati Asmar Ikuti Deklarasi Pemilu Damai 20240
- Pemkab Meranti Gelar Upacara HUT ke-62 Pramuka0
- Juara 1 Event Pacu Jalur Taluk Kuantan di Raih Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo0
_Black11.png)









