- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Polres Meranti Berhasil Sikat 27 Kg Sabu Berserta Dua Kurir Internasional di Perairan Selat Akar
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Polisi Periksa Pengelola Abdurrab Pekanbaru
Klsater Covid-19 di Riau

Suasana Abdurrab Pekanbaru ketika awal puluhan santri terpapar Covid-19. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Lonjakan Covid-19 di Riau, khususnya kluster Pesantren Abdurrab Pekanbaru, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau turun tangan. Sejumlah pihak dari yayasan sekolah dengan sistem Islamic Boarding School itu telah diminta keterangan.
Informasi dirangkum, sudah banyak pihak yayasan diminta keterangan oleh Polda Riau. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin lalu setelah pesantren di Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai itu, diisolasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ferry Irawan SIK dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan ini.
"Kalau yang punya yayasan belum (diminta keterangan)," kata Ferry, Rabu petang, 1 Desember 2021.
Ferry menyebut pemeriksaan dilakukan personel Subdit IV Reskrimsus Polda Riau. Pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Riau karena petugas langsung ke sekolah tersebut.
"Pemeriksaannya di sana," ucap Ferry.
Tidak diketahui siapa saja pihak yayasan yang sudah diminta keterangan. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah pihak yayasan sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat atau terjadi pelanggaran.
Sebagai informasi, pembelajaran tatap muka di Pekanbaru memang sudah berlangsung sejak tidak diterapkan lagi PPKM Level 4. Hanya saja, pembelajaran tatap muka ini dilakukan terbatas.
Sejak PPKM turun level, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hanya memperbolehkan tatap muka beberapa jam saja. Sekolah tidak dilakukan setiap hari dan bergantian dengan kapasitas terbatas.
Tidak diketahui apakah pesantren ini sudah menerapkan aturan dari dinas pendidikan yang mengacu kepada surat keputusan bersama 4 menteri.
Sementara itu, sejak Covid-19 terdeteksi di pesantren ini ada penolakan evakuasi peserta didik ke isolasi terpadu milik pemerintah. Bahkan ada puluhan santri diduga dipaksa pulang oleh orangtuanya. (syu)
Berita Terkait :
- Didongkel Partai, Asri Auzar Nyatakan Mundur dari Demokrat0
- Jaksa Tuntut Mati Tahanan Rutan Pengendali 5 Kilogram Sabu0
- Penyerangan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD dan Kisruh Musda Demokrat Riau0
- Saat Jaksa Betulan Tangkap Jaksa Gadungan di Rupat Bengkalis0
- Pesantren Abdurrab Mendadak Jadi Lokasi Isolasi Terpadu0
_Black11.png)









