Polres Rohul dan Satpol PP Gelar Razia Yustisi
Putus Mata Rantai Covid-19

Publisher Vol/Syu Daerah
19 Feb 2022, 16:10:51 WIB
Polres Rohul dan Satpol PP Gelar Razia Yustisi

Operasi yustisi yang digelar oleh Polres Rokan Hulu dan Satpol PP. Yusrizal


Rokanhulu, VokalOnline.Com - Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Satpol PP kembali melakukan razia yustisi di berbagai tempat untuk mengingatkan warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Demikian disampaikan Kapolres Rohul melalui Kanit Lantas IPTU Ependi Lupino SH saat mendatangi Komplek Pujasera Water Fron City tepi Sungai Batang lubuh pada Jumat (18/02/2022) malam. 

"Covid-19 masih ada, sesuai dengan hal tersebut Kapolres memerintahkan supaya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada yakni agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) setiap keluar rumah," kata Efendi. 

Ependi Lupino sebagai komandan razia yustisi didampingi beberapa anggotanya bersama Satpol PP saat memasuki Komplek Pujasera menjumpai beberapa warga yang tidak memakai masker. Diapun menyampaikan himbauan tentang pentingnya mematuhi Prokes.

Himbauan tersebut berbunyi supaya memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan dan setelah itu langsung membagikan Masker kepada warga yang tidak memakai masker.

"Saya sampaikan kepada tamu supaya supaya mematuhi Protokol kesehatan yakni dengan memakai masker setiap keluar rumah," himbau Lupino. 

Mendengar himbauan tersebut para tamu bergegas memakai masker. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment