- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Rizky Febian Polisikan Teddy Terkait Dugaan Penggelapan Aset

rizky febian(Antaranews)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membetulkan bahwa Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset.
"Dugaan penggelapan. Masih dalam penyelidikan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi melalui pesan singkat, Jumat (26/3).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan segera mengklarifikasi pelapor dan saksi terkait sengketa aset warisan mendiang ibu kandung penyanyi Rizky Febian, Lina Jubaedah.
Penyidik mulai melakukan rangkaian penyelidikan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Rizky Febian pada Teddy Pardiana tersebut.
"Baru klarifikasi pelapor dan rencana akan klarifikasi saksi-saksi," katanya.
Laporan dilayangkan Rizky Febian dilakukan pada Sabtu (20/3) lalu. Disinggung soal jumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi, Pattopoi enggan menyebutkan, termasuk soal kapan rencana pelaporan terhadap saksi dan juga terlapor akan dilakukan.
Seperti diketahui, penyanyi Rizky Febian laporkan ayah tirinya, Teddy Pardiyana, terkait dugaan sengketa aset warisan mendiang ibu kandungnya, Lina Jubaedah.
Laporan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. Rizky melaporkan suami dari ibu kandungnya tersebut pada Sabtu (20/3).
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin" ujar Erdi, Kamis (25/3) kepada Antara, di Bandung, Jawa Barat.
Laporan dilayangkan Rizky karena Teddy tak kunjung menepati janji mengembalikan aset Lina yang menjadi hak Rizky. Jalan hukum diambil Rizky dan tim kuasa hukum karena Tedy terus mengulur batas waktu pengembalian aset.
Dilansir dari Detikcom, kuasa hukum Rizky menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.
Adapun aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.
(hyg/fjr/bac)
Berita Terkait :
- Album dan Lagu Baru IU Berjaya di Tangga Lagu Dunia0
- Wendy Red Velvet Akan Rilis Album Solo0
- Berawal dari Tantangan Diet Sal Priadi Bagi Makanan Gratis0
- Netflix Akan Adaptasi Komik Karya Keanu Reeves Jadi Series0
- Aktor Hollywood George Segal Meninggal 0
_Black11.png)









