- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya

Sekda Kuansing Dedy foto bersama saat berada di Dharmasraya
Kuansing, VokalOline.Com - sesuai janji Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi sudah melihatkan Keseriusan Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dari rencana memberikan insentif kepada perangkat adat di Kabupaten Kuansing melalui APBD Kuansing semakin jelas.
Hal ini didasari atas arahan dari PLT Bupati Suhardiman Amby kepada Sekda Kuansing Dedy Sambudi untuk melaksanaka study banding ke Pemkab Dharmasraya.
Seketaris Daerah Kab Kuansing Dedy Sambudi juga memboyong Kepala OPD terkait lainya Selasa pagi ( 17/05 2022 ) berkunjung ke Pemkab Dharmasraya guna berkonsultasi regulasi penganggaran pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing, sebab tahun 2022 perangkat adat baru bisa menerima insentif dari Dana Desa.
"Pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt. Bupati Kuansing, karena itu kami bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori melalui Dana APBD", Insya Allah Kabupaten Kuansing untuk tahun depan akan segera membayarkan Intensiv perangkat adat bisa dibayar melalui APBD ujar Dedy Sambudi.
"Tentu pertemuan ini tidak akan sampai disini saja, kedepan akan ada pertemuan yang lebih teknis Persoalan payung hukum pengangarannya", tambah Dedy Sambudi.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal menyambut baik niat dari pada Pemkab Kuansing.
"Selama tujuan pemerintah itu baik DPRD tentu akan selalu mendukung, yang jelas sudah ada Dharmasraya sebagai acuan bagi Pemkab Kuansing untuk membuat payung hukum pemberian insentif kepada perangkat adat. Memang ada sedikit perbedaan antara Dharmasraya dengan Kuansing dimana Perangkat adat Nagori, sementara di Kuansing yang saat ini Lembaga Adat Desa yang dianggarkan untuk Insentifnya. Jadi harus ada payung hukum baik Peraturan bupati maupun Perdanya", tutup Juprizal saat acara berlangsung.
Kemudian sebelumnya saat yang sama Sekda Dharmasraya Adlisma membenarkan Pemkab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat nagori di Dharmasraya melalui APBD.
"Yang diberikan insentif perangkat adat nagori berdasarkan SK Bupati, serta dasar hukum peraturan bupati", katanya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum sekda Kuansing Dedy Sambudi SKM MKes didampingi oleh Kadis Pariwisata Azhar, Kaban Bappendalitbang Syamsir Alam, Asisten Maisir, Kesbangpol Muhjelan, serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal. **Rilis
Berita Terkait :
- Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Exspor CPO Ditahan Kejagung0
- Tokoh Masyarakat Riau Ini Pertanyakan Keabsahan Penabalan Sultan Siak XIII0
- LAMR Tersayat Akibat Pendeportasian UAS Dari Singapura0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Menimang PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar0
_Black11.png)









