- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Sidang Perdana Gugat Cerai Tunggu Kehadiran Aa Gym

aa gym(suara.com)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Sidang perdana gugatan cerai Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan istrinya, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih masih menunggu kehadiran penceramah kondang tersebut.
atau Teh Ninih, di Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Kota Bandung, Rabu (17/3). Aa Gym ke PA Bandung diwakili oleh kuasa hukumnya Yoky M. Sulaiman.
Yoky mengatakan, alasan ketidakhadiran Aa Gym pada sidang perdana gugatan cerai talak terhadap Teh Ninih karena Aa Gym sedang berada di luar negeri.
"Untuk saat ini Aa-nya enggak bisa hadir karena sedang di luar. Mungkin minggu depan bisa hadir ya," kata Yoky.
Adapun sidang perdana cerai talak Aa Gym kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung sejatinya digelar Rabu (17/3).
Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung, cerai talak Aa Gym teregistrasi dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg di mana surat permohonan disampaikan pada 3 Maret 2021.
Adapun agenda sidang pertama yaitu pemeriksaan berkas dan pemeriksaan pada penggugat dan tergugat. Namun, para pihak tidak dapat hadir di persidangan karena ada keperluan.
ujar Yoky.
Sementara itu, Humas Pengadilan Kelas I A Kota Bandung Musthofa membenarkan ihwal gugatan cerai talak Abdullah Gymnastiar terhadap istrinya Ninih Muthmainnah pada sejak 3 Maret 2021. Dalam perkara itu, Aa Gym selaku pemohon dan Teh Ninih sebagai termohon.
"Ya, terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sekitar tanggal 3 Maret 2021," kata Musthofa.
Sedianya kedua belah pihak menjalani sidang pertama Rabu (17/3. Namun, ternyata pihak pemohon kuasa hukum terlambat datang sehingga sidang gagal digelar.
"Yang datang dari kuasa hukum termohon karena pihak pemohon belum hadir tanpa informasi jelas maka sidang ditunda 2 minggu tanggal 31 Maret 2021 akan dilanjutkan kembali memanggil pemohon kuasa hukum," ujar Musthofa.
(hyg/bac)
Berita Terkait :
_Black11.png)









