- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Syarat, Biaya dan Cara Pinjam Motor Listrik Yamaha E01

Bogor, VokalOnline.Com - Yamaha Motor Indonesia Manufacturing (YIMM) akan memulai program tes pasar dan uji jalan motor listrik konsep E01 dengan cara meminjamkannya ke konsumen mulai 20 November 2022. Motor listrik mirip Nmax ini pada dasarnya bisa dipinjam siapa saja, namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
YIMM menyediakan 20 unit E01 untuk dites pasar dan diuji jalan dalam program ini. Program bakal berjalan selama satu tahun dengan target 4.000 pengguna.
E01 sebanyak 20 unit itu disebar di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Medan dan Bali. Konsumen yang berada di kota itu terutama bisa mengikuti program ini, YIMM juga menjelaskan kemungkinan akan melaksanakan di kota besar lain.
Berdasarkan keterangan YIMM berikut kriteria pengguna yang bisa meminjam E01:
1. Laki-laki atau perempuan
2. Usia 17-60 tahun
3. Jarak tempat tinggal maksimal 30 km dari dealer Yamaha
Persyaratan:
1. Konsumen atau media
2. Data administrasi: KTP, SIM C, lokasi tempat tinggal
3. Listrik rumah minimal 2.200 Watt (cas portabel) dan minimal 3.500 Watt (cas normal)
4. Peminjaman unit gratis, pengecasan di rumah ditanggung konsumen
"Sebenarnya siapa saja (bisa meminjam), tapi tentunya bisa menggunakan sepeda motor, laki atau perempuan, umur 17-60 tahun, dan yang penting adalah lokasi rumahnya sebisa mungkin maksimum 30 km, dari FSS Yamaha atau Sentral Yamaha," ujar Manager of Brand Activation YIMM, Radityo Andi Darma, di Bogor, Selasa (25/10),dilansir dari cnn indonesia.
Saat dipinjamkan konsumen tak boleh meminjamkannya lagi kepada orang lain, tidak boleh memodifikasi dalam bentuk apapun dan tak boleh digunakan di area banjir atau dicuci steam.
Radityo menjelaskan, berdasarkan kontrak, masa pakai peminjaman satu hari namun bisa diperpanjang per satu hari.
Setelah digunakan konsumen wajib mengembalikan unit secara utuh berikut barang pelengkapnya seperti charger, Smart Key dan kunci rem cakram. Setelah dikembalikan konsumen perlu mengisi formulir kuesioner yang disediakan Yamaha sebagai bahan masukan buat pengembangan.**vol/jn
Berita Terkait :
- Rishi Sunak, Anak Imigran Tajir yang Ingin Batasi Pendatang ke Inggris0
- Hasil Biopsi Tunjukkan Ginjal Pasien Rusak oleh Etilen Glikol0
- Harga dan Spesifikasi Suzuki Avenis 1250
- Moeldoko: Wanita Hendak Terobos Istana Pakai Pistol Rakitan0
- Gubri Melihat Langsung Kawasan Industri Halal Sidoarjo0
_Black11.png)









