- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Pengurus DPC dan Fraksi PD Kampar Menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum
ke Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kampar

Teks Pengurus DPC dan Fraksi PD Kab. Kampar menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kab. Kampar
KAMPAR,Vokalonline.Com-Upaya pengambilalihan Partai Demokrat yang diduga
dilakukan kubu Moeldoko memasuki babak baru. Para pengurus Demokrat di bawah
kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono pun bereaksi.
Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh kubu
Moeldoko terhadap kepengurusan DPP Demokrat dibawah kepemimpinan AHY menurut
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar, Rahmad Jevary Juniardo, melalui
Sekretaris DPC PD Kab. Kampar, Sunardi, DS. Hanya merupakan upaya menjegal
Capres Anies Baswedan yang di usung Demokrat.Ujarnya.
Dikakatan Sunardi, Usai mendengar arahan dari ketua
umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono melalui zoom, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kampar
mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kampar untuk menyerahkan Surat
Permohonan Perlindungan Hukum ke Ketua Mahkamah Agung Melalui Pengadilan Negeri
(PN) Kampar, Senin (03/04/2023)
Tampak Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai
Demokrat Kab. Kampar yang diwakili oleh Sekretaris DPC, Sunardi, DS. Dan
Bendahara DPC, Rendi Ikhwantara didampingi pengurus lain serta seluruh anggota
Fraksi PD DPRD Kabupaten Kampar mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten
Kampar untuk menyerahkan Surat Permohonan Tersebut.
Permohonan perlindungan hukum tersebut dilakukan karena
Kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Moeldoko cs mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatannya yang
sebelumnya di tolak. Permohonan Peninjuan kembali (PK) itu pada 3 Maret 2023
dengan alasan ada 4 bukti baru (Novum).Cetusnya lagi.
"Kedatangan Rombongan Partai Demokrat Kampar ini
diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Kab. Kampar, I Dewa Gede Budhy Dharma
Asmara, S.H, M.H di ruangannya.Tutup Sunardi.
Ketua DPC PD Kab. Kampar, Rahmad Jevary Juniardo
melalui Sekretaris DPC, Sunardi, DS. mengatakan, “Ini berkaitan dengan adanya
permohonan peninjauan ulang yang dilakukan oleh saudara Moeldoko dan Jonny
Allen Marbun terhadap beberapa putusan yang telah dibuat dan mereka semua
dinyatakan ditolak oleh Pengadilan dia sekarang ingin melakulan peninjauan
kembali,” katanya.
Edi, Panggilan Akrab Sunardi, mengaku heran dengan
permohonan PK yang dilakukan Moeldoko Cs, pasalnya bukti yang digunakan bukan
merupakan bukti baru melainkan bukti yang sudah lama. Dengan demikian, Segenap
Pengurus dan Kader Partai Demokrat Kab. Kampar meminta Makhamah Agung menolak
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs."Tuturnya.

Teks Foto, Pengurus DPC dan Fraksi PD Kab Kampar mengikuti Commander's Call dan Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat, AHY
Disambung Sunardi Sebelumnya, Segenap Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai
Demokrat Kabupaten Kampar bersama Seluruh Anggota Fraksi PD DPRD Kab. Kampar
menghadiri Acara Commander Call dan Konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono yang berlangsung di Jakarta (03/04/2023).
Acara yang dihadiri seluruh Pengurus DPP Partai
Demokrat serta diikuti secara virtual oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) di seluruh Provinsi se Indonesia dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
diseluruh Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia.
Acara yang dilaksanakan pada, Senin, (3/4/2023) untuk menjelaskan tentang adanya upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk merusak kesolidan partai Demokrat dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) melalui Mahkamah Agung (MA).
“Kami sekarang bukan sekedar ikut mendengarkan apa yang
disampaikan DPP melalui Commander’s Call, tetapi juga ingin menunjukkan
komitmen dan keseriusan seluruh kader serta pengurus DPC PD Kab. Kampar untuk
memberikan dukungan kepada DPP, sekaligus pernyataan perlawanan terhadap upaya
gugatan KSP Muldoko dan Kroninya,” kata Sunardi.***Vol3.
Berita Terkait :
- PPK Kampa Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutahiran DPHP, 70% Hadir Parpol 0
- Masyarakat Bangkinang Koto Serbu Takjil Dari Kapolres Kampar 0
- 30 Jam Pencarian Nadit 4 Tahun Akhirnya di Temukan0
- Ketua DPRD Kampar dan Wakil Ketua DPC Gerindra Yusrizal Kampar Buka Balimau Kasai Dusun 1 dan IV 0
- Pj Bupati Kampar dan Plt Sekda Kampar Tinjau Pasar Kampa Dan Pasar Bangkinang Kota0
_Black11.png)









