Pengurus DPC dan Fraksi PD Kampar Menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum
ke Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kampar

Publisher Ocuhasbi Politik
04 Apr 2023, 12:10:32 WIB
 Pengurus DPC dan Fraksi PD Kampar Menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum

Teks Pengurus DPC dan Fraksi PD Kab. Kampar menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kab. Kampar


 

 

KAMPAR,Vokalonline.Com-Upaya pengambilalihan Partai Demokrat yang diduga dilakukan kubu Moeldoko memasuki babak baru. Para pengurus Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono pun bereaksi.

 

Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko terhadap kepengurusan DPP Demokrat dibawah kepemimpinan AHY menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar, Rahmad Jevary Juniardo, melalui Sekretaris DPC PD Kab. Kampar, Sunardi, DS. Hanya merupakan upaya menjegal Capres Anies Baswedan yang di usung Demokrat.Ujarnya.

 

Dikakatan Sunardi, Usai mendengar arahan dari ketua umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui zoom, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kampar mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kampar untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Ketua Mahkamah Agung Melalui Pengadilan Negeri (PN) Kampar, Senin (03/04/2023)

 

Tampak Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kab. Kampar yang diwakili oleh Sekretaris DPC, Sunardi, DS. Dan Bendahara DPC, Rendi Ikhwantara didampingi pengurus lain serta seluruh anggota Fraksi PD DPRD Kabupaten Kampar mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kampar untuk menyerahkan Surat Permohonan Tersebut.

 

Permohonan perlindungan hukum tersebut dilakukan karena Kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko cs mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatannya yang sebelumnya di tolak. Permohonan Peninjuan kembali (PK) itu pada 3 Maret 2023 dengan alasan ada 4 bukti baru (Novum).Cetusnya lagi.

 

"Kedatangan Rombongan Partai Demokrat Kampar ini diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Kab. Kampar, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, S.H, M.H di ruangannya.Tutup Sunardi.

 

Ketua DPC PD Kab. Kampar, Rahmad Jevary Juniardo melalui Sekretaris DPC, Sunardi, DS. mengatakan, “Ini berkaitan dengan adanya permohonan peninjauan ulang yang dilakukan oleh saudara Moeldoko dan Jonny Allen Marbun terhadap beberapa putusan yang telah dibuat dan mereka semua dinyatakan ditolak oleh Pengadilan dia sekarang ingin melakulan peninjauan kembali,” katanya.

 

Edi, Panggilan Akrab Sunardi, mengaku heran dengan permohonan PK yang dilakukan Moeldoko Cs, pasalnya bukti yang digunakan bukan merupakan bukti baru melainkan bukti yang sudah lama. Dengan demikian, Segenap Pengurus dan Kader Partai Demokrat Kab. Kampar meminta Makhamah Agung menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs."Tuturnya.




Teks Foto, Pengurus DPC dan Fraksi PD Kab Kampar mengikuti Commander's Call dan Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat, AHY


Disambung Sunardi Sebelumnya, Segenap Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kampar bersama Seluruh Anggota Fraksi PD DPRD Kab. Kampar menghadiri Acara Commander Call dan Konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang berlangsung di Jakarta (03/04/2023).

 

Acara yang dihadiri seluruh Pengurus DPP Partai Demokrat serta diikuti secara virtual oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Provinsi se Indonesia dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) diseluruh Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia.

 

Acara yang dilaksanakan pada, Senin, (3/4/2023) untuk menjelaskan tentang adanya upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk merusak kesolidan partai Demokrat dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) melalui Mahkamah Agung (MA).

“Kami sekarang bukan sekedar ikut mendengarkan apa yang disampaikan DPP melalui Commander’s Call, tetapi juga ingin menunjukkan komitmen dan keseriusan seluruh kader serta pengurus DPC PD Kab. Kampar untuk memberikan dukungan kepada DPP, sekaligus pernyataan perlawanan terhadap upaya gugatan KSP Muldoko dan Kroninya,” kata Sunardi.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment